Mentan Amran Juga Temukan Isi Minyakita Disunat Jadi 900 Ml di Solo

Mentan Amran Juga Temukan Isi Minyakita Disunat Jadi 900 Ml di Solo

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 11 Mar 2025 10:09 WIB
Mentan Amran saat mengecek isi Minyakita di Pasar Gede, Solo, Selasa (11/3/2025).
Mentan Amran saat mengecek isi Minyakita di Pasar Gede, Solo, Selasa (11/3/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran kembali menemukan Minyakita kemasan 1 liter yang terisi hanya 900 mililiter (ml). Amran menemukan hal tersebut saat sidak di Pasar Gede Solo.

Dari pantauan detikJateng, Amran menuang Minyakita ke takaran dan ditemukan bahwa Minyakita tidak sesuai seharusnya. Selain menemukan Minyakita 900 mililiter, Amran juga menemukan Minyakita kemasan 1 liter yang terisi 950 mililiter.

"Yang botol ini kurang, hanya 900 mililiter jadi kurang 100 mililiter. Harganya sesuai HET tapi masih kurang, ini harus diperbaiki," kata Amran di Pasar Gede Solo, Selasa (11/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan bahwa harga Minyakita yang dijual di pasaran sudah sesuai yakni Rp 15.700/liter. Menurutnya, setelah temuan tiga hari yang lalu, Mentan menyebut ada tingkat kesadaran mengenai isi Minyakita.

"Kalau yang kemarin masih 750 mililiter kurang 25 persen. Ini kurangnya 10 persen. Artinya tingkat kesadaran mulai meningkat karena 3 hari lalu masih kurang 25 persen ini tinggal 5-10 persen," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Amran memint,a agar aparat penegak hukum dengan menindak produsennya. Ia juga mewanti-wanti agar aparat penegak hukum tidak menindak para pedagang.

"Ini kurang ini hanya 900 mili harganya Rp 15.700 kami mohon aparat penegak hukum kepolisian, kasat reskrim jangan ditindak pedagangnya. Beliau hanya mencari keuntungan seribu-dua ribu di bulan suci Ramadan yang dicari adalah produsennya, di mana produsen yang memproduksi ini harus kita tindak kita harus konsisten kita tindak mereka, ini hanya 900 mililiter ya," terangnya.

Ia mengimbau untuk para produsen untuk tidak melakukan kecurangan dalam menjual bahan pangan.

"Kami imbau Jangan melakukan kecurangan dalam menjual bahan pangan. Ditindak sesuai pelanggaran, pasal dari satgas pangan," pungkasnya.

Sebelumnya, dilansir detikFinance, Mentan Andi Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3). Di sana, dia menemukan Minyakita kemasan 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML).

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.




(afn/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads