Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengaku nyesek dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) yang mengundurkan pengangkatan CPNS dan PPPK. Mereka terlanjur keluar dari tempatnya bekerja (resign) dan harus mempersiapkan diri 7 bulan tanpa gaji.
Diketahui, pengangkatan CPNS dan PPPK diundur serentak. Bagi CPNS pengangkatan mundur jadi 1 Oktober 2025, dan bagi PPPK 2024 Tahap 1 dan 2 menjadi 1 Maret 2026.
Salah satu CPNS yakni Nindia Aprilia (22) mengaku sudah terlanjur mengajukan surat pengunduran diri. Pada akhir Maret ini masa kerjanya telah habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nyesek banget, apalagi ini melenceng dari timeline yang udah ditetapkan. Saya sudah mengajukan resign, 27 Maret nanti terakhir bekerja," kata Nindia saat dihubungi detikJateng, Senin (10/3/2025).
Nindia diterima sebagai CPNS asisten pranata siaran terampil di RRI Madiun. Menurutnya, keputusan tersebut sangat mendadak untuk dirinya.
"Harusnya kalau memang ada perubahan bisa diumumkan sejak awal, ini terlalu mendadak buat kita. Ya kita ketahui bahwa penundaan ini mendadak dan tidak sesuai dengan janji mereka di awal," ucapnya.
Nindia mengaku akan mencoba konfirmasi ke atasan mengenai pengunduran dirinya. Terlebih, kata Nindia, posisinya saat ini sudah ada yang menggantikan.
"Saya mau coba konfirmasi ke atasan Senin nanti, Kebetulan posisi saya saat ini sudah ada yang menggantikan, jika memang tidak bisa pastinya saya harus cari pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan di beberapa bulan ke depan," bebernya.
Dia berharap keputusan penundaan pengangkatan ini bisa dipertimbangkan lagi. Mengingat, beberapa CPNS sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya.
"Harapannya masih bisa dipertimbangkan lagi keputusan ini, rekan-rekan juga sedang mengupayakan untuk berbicara langsung dengan orang-orang yang bersangkutan, semoga ada titik temu agar tidak terjadi penundaan," terangnya.
Hal senada juga dirasakan oleh Maulida (24) yang sudah lama bekerja di Solo. Maul sapaanya itu mengaku kaget pengangkatan CPNS akan diundur.
Senasib dengan Nindia, ia juga telah mengajukan pengunduran diri dari pekerjaannya. Meski kaget, dirinya berusaha untuk tetap tenang.
"Diterima di pamong budaya ahli pertama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Jawa Timur. Awalnya kaget kenapa diundur, tapi berusaha tenang soalnya mikirnya paling lama diangkat Oktober berdasarkan pemahamanku dari omongan DPR di rapat," tutur Maul.
Namun setelah tahu jika pengangkatan dilakukan bulan Oktober, dia merasa kecewa. Padahal jika mengacu jadwal awal, Maul akan diangkat menjadi PNS sekitar April.
"Lama-lama tahu ternyata kementerian merencanakan pengangkatan serentak di Oktober. Ini membuat kecewa, soalnya jadwal aslinya harusnya April-Mei," ucapnya.
Maul yang sudah mengajukan pengunduran diri sejak sebulan yang lalu itu berencana akan mengajukan penundaan. Dia juga berencana menghabiskan kontrak hingga bulan Agustus mendatang.
"Pengunduran diri sudah satu bulan kemarin, sejak Februari, karena rencana resign 27 Maret. Dengan pengunduran jadwal ini, saya rencana mau mengajukan penundaan resign. Ingin menunda sekalian habis kontrak di bulan Agustus kalau boleh," ucapnya.
Jika tidak diperbolehkan, maka dirinya berencana untuk pulang kampung halaman di Kediri.
"Kalau nggak bisa pulang ke Kediri cari freelance mungkin yang dicukupkan sampai 7 bulanan. (Harapan) Semangat kawan-kawan CPNS, harus banyak bersabar. Banyak berdoa semoga pemerintah diberi hidayah," harapnya.
Dilansir detikFinance, Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan DPR telah sepakat untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk CPNS 2024. Peserta yang lulus sebagai PNS akan diangkat paling lambat bulan Oktober 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Maret 2026 mendatang.
Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (5/3).
"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026," tulis kesimpulan rapat, dikutip Kamis (6/3).
(ams/afn)