Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mencurigai 9 bahan makanan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya di Pasar Induk Banjarnegara. Usai dicek, satu bahan makanan mengandung bahan pengawet formalin.
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Banyumas Winanto mengatakan berdasarkan hasil uji cepat ditemukan satu bahan makanan yang mengandung bahan pengawet formalin. Makanan tersebut adalah teri nasi.
"Berdasarkan uji cepat kami, ada satu makanan yang mengandung bahan pengawet formalin. Itu makanan ikan teri nasi," ujarnya saat sidak pasar, Jumat (7/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Termasuk mencari sumber distribusi bahan makanan tersebut agar tidak diedarkan lagi.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Banjarnegara untuk mencari sumbernya dari mana. Sehingga ini tidak diedarkan lagi," kata dia.
Selain teri nasi, pihaknya juga mengecek makanan lain yang diduga mengandung bahan berbahaya. Seperti kolang kaling, wajik kletik, cincau hitam, kerupuk mie, tahu kuning, tahu putih dan kerupuk gendar. Namun dari hasil uji cepat BPOM semuanya masih aman untuk dikonsumsi.
"Tadi kami juga mengecek makanan lain yang kami curigai mengandung bahan berbahaya. Tapi setelah kami cek masih aman untuk dikonsumsi. Termasuk adanya pemakaian pewarna masih aman untuk dikonsumsi," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan di seluruh pasar di Banjarnegara. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan di Banjarnegara.
"Ini tidak hanya di Pasar Induk Banjarnegara, tapi juga di semua pasar di Banjarnegara. Nanti berkoordinasi dengan Puskesmas dan Forkompinda untuk memeriksa keamanan pangan di pasar-pasar yang ada di Banjarnegara," tegasnya.
(ahr/apu)