Anak Sritex PT Primayudha PHK Massal, Bupati Boyolali Panggil Disnaker

Anak Sritex PT Primayudha PHK Massal, Bupati Boyolali Panggil Disnaker

Jarmaji - detikJateng
Senin, 03 Mar 2025 16:38 WIB
Serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali, Senin (3/3/2025).
Serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali, Senin (3/3/2025). Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Bupati Boyolali, Agus Irawan, menyatakan akan mencarikan solusi bagi karyawan PT. Primayudha Mandiri Jaya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebanyak 956 karyawan anak perusahaan PT Sritex Tbk itu kena PHK usai pabrik itu ditutup dampak Sritex dinyatakan pailit.

"Nanti kita akan koordinasi dengan Disnaker (Dinkopnaker), nanti bagaimana kita untuk mencarikan solusinya," ujar Bupati Agus Irawan diwawancarai para wartawan usai acara serah terima jabatan dengan bupati lama, M. Said Hidayat, di kantor Bupati Boyolali, Senin (3/3/2025).

Agus mengaku mendengar tentang PHK di anak perusahaan PT Sritex tersebut juga baru beberapa hari ini. Setelah ini pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita juga baru mendengar PHK-nya Primayudha itu baru beberapa hari. Nanti setelah ini kita akan koordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusinya," ujar Agus.

Sebagai informasi, Bupati Agus Irawan dan Wakil Bupati Dwi Fajar Nirwana melakukan serah terima jabatan dengan bupati lama, M. Said Hidayat dan Wakilnya, Wahyu Irawan, hari ini. Acara berlangsung di kantor Bupati Boyolali.

ADVERTISEMENT

Setelah Sertijab tersebut, Agus Irawan juga menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali. Rapat Paripurna ini dalam rangka penyampaian pidato sambutan Bupati Boyolali masa jabaan 2025-2030.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 956 karyawan pabrik PT. Primayudha Mandiri Jaya di Kecamatan Gladagsari terkena PHK. Hal ini dampak PT Sritex Grup, salah satunya PT. Primayudha di Boyolali yang juga dinyatakan pailit.

"Kemarin itu kami menerima laporan pemutusan hubungan kerja itu juga dari kuratornya," kata Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkonaker) Boyolali, Bambang Sutanto, ditemui di kantornya Kamis (27/2).

PHK seluruh karyawan PT. Primayudha Mandiri Jaya tersebut, jelas dia, terhitung mulai Rabu (26/2). Jumlah karyawan yang di-PHK sesuai yang laporan ke Dinkopnaker sebanyak 956 orang, dari keseluruhan level. Dari level manajemen, ekspatriat atau tenaga asing hingga buruh.

Terdiri, lanjut dia, dari pihak manajemen ada 8 pekerja, level staf 74 pekerja, ekspatriat ada 8 pekerja. Paling banyak yakni di level worker atau buruh yang paling banyak yakni 866 pekerja.

"Yang kena PHK dari level manajemen ada 8 pekerja, level staf 74 pekerja, yang paling banyak worker 866 pekerja dan ekspatriat 8 pekerja," ungkap Bambang

Terkait PHK di pabrik tekstil ini, Bambang menyatakan, pihaknya akan mengawal terkait dengan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak PHK. Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik manajemen hingga pihak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Sudah seketika kemarin kami menerima laporan ini, kami sudah mengundang dari BPJS. Baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, karena ini juga perlu tindak lanjut yang segera, agar pekerja yang terdam[ak PHK ini hak-haknya bisa dipenuhi terlebih dahulu," ujarnya.

Pihaknya menyatakan sudah menerbitkan surat bukti penerimaan laporan pemutusan hubungan kerja di PT tersebut. Juga sudah dikoordinasikan dengan kedua pihak BPJS tersebut.

Menurut dia, semua karyawan di perusahaan tersebut di-PHK. Namun setelah di-PHK, nantinya akan disisakan sekitar 40 orang disana untuk melakukan perawatan mesin, keamanan hingga kebersihan. Pabrik tersebut kini juga ditutup dan disegel. Pabrik tersebut sudah dibawah pengawasan dan penguasaan kurator.

"Setelah disegel, kewenangannya sudah di kurotor untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan putusan pailit di PT. Sritex grup yang salah satunya ada di Boyolali, yaitu Primayudha Mandiri Jaya," imbuh dia.




(apu/ams)


Hide Ads