Ratusan warga Solo ikut terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Solo, Respati Acmad Ardianto, yang perdana berkantor di kelurahan.
"Ada sekitar 600 KTP yang berdomisili Solo korban PHK Sritex. Tentunya saya langsung berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Solo," kata Respati di Kantor Kelurahan Pasarkliwon, Solo, Senin (3/3/2025).
Mengetahui adanya ratusan warga yang terkena PHK, Respati berharap bisa segera bertemu dengan mereka. Apalagi, kata dia, mereka yang terkena PHK merupakan usia produktif.
"Saya akan temui 600 karyawan yang kena PHK, saya sudah ngomong dengan Disnaker. Karena yang kena PHK ini lintas usia, yang usia produktif dan lanjut," tuturnya.
Respati mengaku ingin bertemu dan melihat potensi masing-masing karyawan yang terkena PHK. Selanjutnya, pihaknya akan menyalurkan di tempat kerja yang baru.
"Saya akan segera data dan lihat fungsi keahlian masing-masing. Bahkan dari Sritex sendiri juga sayang, karena sudah dirawat lama. Saya coba plotingkan di perusahaan-perusahaan garmen yang baru, ada juga saya plotingkan akan kemungkinan kita bikin unit usaha baru, Pemkot suplai seragam milik Pemkot Solo sendiri," jelasnya.
Apalagi, Respati menyebut ratusan karyawan tersebut sudah mempunyai skill dari Sritex. Pihaknya mengaku juga tengah menggodok program jangka menegah yang dimasukkan dalam Asta Cita Surakarta.
"Yang paling utama, prioritas anggaran nanti kita fungsikan semua ke Disnaker karena tidak hanya masalah Sritex, 2030 ada bonus demografi," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pabrik tekstil PT Sritex resmi tutup mulai Sabtu (1/3). Penutupan pabrik ini tidak terlepas dari hasil rapat kreditur PT Sritex di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jumat (28/2/2025).
Dalam sidang itu, hakim memutuskan jika tidak ada going concern atau kelangsungan usaha. Akibat keputusan tersebut, PT Sritex pun terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap hampir 11 ribu buruh.
Baca juga: Kala PT Sritex Tak Terselamatkan Lagi |
(apl/apl)