Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman buka suara soal pengelolaan tambang yang sedang dibahas dalam revisi Undang-Undang Minerba. Pernyataan ini disampaikan di sela kegiatannya meninjau Pabrik Cerutu Rizona di Temanggung.
Awalnya, wartawan menanyakan tanggapan Maman soal Partai Golkar mendukung ide perguruan tinggi hingga UMKM terlibat dalam pengelolaan tambang yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Minerba. Begini jawab Menteri Maman.
"Kami ini dari Kementerian UMKM bersama-sama dengan beberapa kementerian terkait ingin mendorong peningkatan atau penumbuhan Usaha Kecil dan Menengah di semua sektor. Salah satu sektornya adalah sektor pertambangan," kata Maman, Jumat (24/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin agar saudara-saudara kita, teman-teman kita di seluruh Indonesia dari daerah itu bisa ikut berpartisipasi dalam usaha pertambangan," sambung dia.
![]() |
Maman mengatakan, usaha pertambangan semestinya tidak hanya didominasi oleh para pengusaha besar.
"Usaha pertambangan tidak boleh hanya sekedar didominasi oleh para pengusaha-pengusaha yang besar. Itulah spirit dan semangatnya, bahwa partisipasi usaha kecil dan menengah di dalam sektor pertambangan harus didorong agar teman-teman kita juga bisa ikut tumbuh dan ikut menjadi pemain di sektor pertambangan," ujar dia.
Menurut Maman, spirit revisi UU Minerba untuk membuka jalan bagi pengusaha-pengusaha kecil dan menengah untuk berpartisipasi di sektor pertambangan. Soal teknisnya, Maman menyerahkan kepada DPR.
"(Secara teknisnya bagaimana?) Kan lagi dibahas UU-nya. Itu biar domain DPR dengan domainnya kami nanti eksekutif, Kementerian ESDM, Kementerian UMKM dan beberapa kementerian yang ikut terlibat nanti di situ," pungkasnya.
Golkar Dukung Perguruan Tinggi-UMKM Kelola Tambang
Dilansir detikNews, Rabu (22/1), Partai Golkar mendukung ide perguruan tinggi hingga UMKM terlibat dalam pengelolaan tambang yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Minerba.
"Menurut saya itu bagus ya, langkahnya bagus, UMKM kita jangan sampai hanya menjadi penonton saja terhadap bidang strategis dari bangsa ini," kata Sekjen Partai Golkar, Sarmuji di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/1/2025), dikutip dari detikNews.
"Mereka juga perlu leverage, mereka perlu daya ungkit untuk bisa naik ke level yang lebih tinggi, mumpung ada peluang kalau UMKM bisa dilibatkan menurut saya sangat bagus," sambungnya.
Menurut Sarmuji, industri tambang tidak selamanya hanya bisa dikerjakan oleh perusahaan skala besar. Dia meyakini UMKM juga memiliki kemampuan dalam mengelola tambang.
"Karena tidak semua urusan migas itu sebenarnya hanya bisa dikerjakan oleh perusahaan besar, banyak yang bisa dikerjakan oleh perusahaan kecil, ini akan bisa menjadi leverage bagi keberadaan UMKM untuk naik ke level yang lebih tinggi," katanya.
Mengenai ide pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi, Sarmuji memandang, hal itu adalah hal yang baik. Menurutnya, perguruan tinggi bisa mengaplikasikan ilmu dengan praktek pengelolaan tambang.
Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyetujui adanya pembahasan lanjutan terhadap revisi UU tersebut.
Rapat digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.
(dil/rih)