Sebanyak 89 pedagang yang sebelumnya tidak tertampung di Pasar Seni atau Kampung Seni Borobudur kini sudah bisa tertampung. Hal ini merupakan hasil keputusan dari pemadanan data yang dilakukan pihak-pihak terkait.
Direktur Taman Wisata Borobudur (TWB) Mardijono Nugroho mengatakan, ada 1.943 pedagang seperti apa adanya sebelum ada pemindahan ke kampung seni. Kemudian ada yang tidak sependapat, yaitu ada 324 pedagang yang tidak masuk.
Mardijono menjelaskan, proses pemindahan ke Kampung Seni Borobudur dilakukan oleh para pedagang sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya pindahnya itu dari mereka oleh mereka untuk mereka. Kami berikan masukan dan pandangan," kata Mardjiono di kawasan Borobudur, Jumat (24/1/2025).
Proses pemindahan itu kemudian didampingi LBH dan Ombudsman Jateng. Proses berlanjut hingga ada pemadanan data yang diikuti semua pihak-pihak terkait termasuk Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda). Dari kesepakatan itu, Mardjiono menjelaskan ada 89 pedagang yang masuk.
"Dilakukan pemadanan bersama. Jumlahnya 89. Datanya ada dan valid. Karena ada yang meninggal, ada yang memiliki lebih dari satu (lapak). Proses pemadanan adalah arahan Ombudsman," tegas dia.
Pernyataan Koordinator Pedagang
Koordinator pedagang, Jimi Belinda mengatakan pemindahan pedagang sudah melalui komitmen bersama. Dia bersyukur karena akhirnya bisa pindah ke Kampung Seni Borobudur.
"Kita komitmen dengan para pedagang lain, memang benar kita proses luar biasa. Alhamdulillah semua komitmen dan pindah ke sini," ujar Jimi.
Di lokasi baru, lanjut Jimi, pedagang diajak berkembang. Tidak hanya menjual barang dari tengkulak, mereka juga mulai memproduksi. Di Kampung Seni Borobudur juga ada atraksi dari pedagang untuk pengunjung yang ingin mencoba membatik, menganyam, hingga membuat gerabah tanah liat.
"Di sini bersyukur sudah diberikan fasilitas. Hanya butuh waktu untuk mengubah mindset pedagang. Dulu mereka dari tengkulak. Sekarang mereka juga diedukasi dan produksi sendiri," ujar Jimi.
Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida mengatakan hasil dari pemadanan data tersebut kini berada di Ombudsman RI di Jakarta. Di sana sedang dilakukan proses pemeriksaan.
"Sebaiknya, pedagang yang berjualan bisa diakomodasi masuk ke Pasar Seni Borobudur. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan Ombudsman RI/Pusat di Jakarta," kata Siti.
(dil/rih)