Menaker soal Solusi Agar Tak Ada PHK Buruh Sritex: Sedang Dicari

Menaker soal Solusi Agar Tak Ada PHK Buruh Sritex: Sedang Dicari

Saktyo Dimas R - detikJateng
Selasa, 14 Jan 2025 17:13 WIB
Menaker RI, Yassierli, melihat Pelatihan Menjahit di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Selasa (14/1/2025).
Menaker Yassierli melihat Pelatihan Menjahit di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Selasa (14/1/2025). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Batang -

Kasus pailit yang menimpa PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex) terus mendapat perhatian dari Pemerintah salah satunya Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Menaker Yassierli menyebut pihaknya tengah mencari solusi agar tak terjadi PHK.

Menurutnya kasus PT Sritex masih dalam proses hukum. Selain mencari solusi agar tak ada PHK, Kemenaker juga terus berkomunikasi dengan serikat pekerja agar tidak ada demo.

"Perkembangan kasus PT Sritex, saat ini kasusnya masih dalam proses hukum. Kami dari Kemenaker terus melakukan komunikasi dengan Serikat Pekerja agar tidak ada demo buruh. Dan kami juga sedang mencarikan solusinya agar tidak ada yang namanya PHK," kata Yassierli kepada awak media di sela acara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2025 yang berlangsung di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Kabupaten Batang, Selasa (14/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menaker menjelaskan kasus PT Sritex merupakan isu lintas kementerian sehingga penyelesaiannya juga harus melibatkan Kemenaker dan Kementrian Perindustrian. Kemenaker sendiri sudah mengangkat isu tersebut dan Kemenperin disebut telah responsif.

"Kemenaker sudah mengangkat isu ini dan dari Kemenperin juga langsung responsif. Kemenperin berencana akan memanggil kurator dalam kasus PT Sritex," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi kasus ini menjadi konsen Pemerintah dan juga konsen lintas kementerian. Ini kita pantau prosesnya," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni, menyebut PHK harus menjadi langkah terakhir yang diambil. Bila memang ada PHK massal, dia berharap agar tak ada yang dirugikan.

"Tentunya pada kasus PT Sritex kan penyelesaiannya ada tahapan-tahapannya mulai dari efisiensi dan sampai dengan upaya terakhir yakni PHK. Ini solusi yang harus dicari agar keputusan akhir dengan PHK itu tidak merugikan perusahaan maupun buruhnya," kata Obon Tabroni kepada awak media usia peringatan Bulan K3 di KITB.

"Meski dinyatakan pailit, jangan sampai PT Sritex berhenti operasionalnya atau ditutup. Produksi harus tetap berjalan dan bahan baku masih tetap masuk," terangnya.




(afn/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads