Serikat Buruh di Brebes Desak Kenaikan UMK 20 Persen

Serikat Buruh di Brebes Desak Kenaikan UMK 20 Persen

Imam Suripto - detikJateng
Selasa, 10 Des 2024 18:12 WIB
Aksi buruh
Aksi buruh. Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Serikat buruh di Brebes menggelar aksi demonstrasi dan menuntut adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar 20 persen. Aksi ini dilakukan setelah dewan pengupahan memutuskan untuk menaikkan UMK di Brebes, sebesar 6,5 persen.

Dengan kenaikan tersebut diperkirakan UMK di 2025 dari Rp 2.103.100 menjadi Rp2.239.801 atau naik Rp136.701(6,5 persen).

Arif, perwakilan dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menegaskan, kenaikan UMK sebesar 6,5 persen terlalu kecil dan jauh dari standar hidup layak. Dibandingkan kabupaten kota lain, kenaikan UMK di Brebes termasuk paling kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau usulan kenaikannya 6,5 persen kan itu berarti naiknya seratus tiga puluh ribuan dan itu tidak memenuhi kebutuhan hidup layak seperti yang diputuskan MK. Dan saya tidak sepakat dengan usulan kenaikan 6,5 persen ini," tegas Arif, Selasa (10/12/2024).

Sebagai buruh, perwakilan KASBI ini meminta agar Dewan Pengupahan merevisi usulan kenaikan UMK di Brebes. Besaran upah direvisi dari 6,5 persen dinaikkan menjadi 20 persen.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari kita tuntutannya kenaikan UMK ini bisa mencapai 20 persen," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro, mengatakan kenaikkan UMKtahun 2025 sebesar 6,5 persen sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 pasal 5 ayat 1 sampai 5. Mengacu Permenaker itu lah, UMK Brebes naik dari Rp 2.103.100 menjadi Rp 2.239.801 atau naik sebesar Rp 136.701.

"Kalau besarannya kita (Dewan Pengupahan) merekomendasikan kenaikan UMK sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2024, yaitu 6,5 persen," ungkap Warsito.

Hasil kesepakatan Dewan Pengupahan ini, lanjut Eko Putro, akan diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi yang akan mengumumkannya.

"Nantinya rekomendasi ini kita usulkan ke Gubernur dan nanti provinsi yang mengumumkannya," tandas dia.




(apl/ahr)


Hide Ads