Info Lur! Pemprov Jateng Buka 4.181 Formasi PPPK 2024

Info Lur! Pemprov Jateng Buka 4.181 Formasi PPPK 2024

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 08 Okt 2024 13:58 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Ilustrasi ASN (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)
Semarang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) membuka seleksi untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada sebanyak 4.181 formasi yang dibuka tahun ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati. Ia mengatakan, tahun 2024 Pemprov Jateng akan membuka lowongan untuk jabatan guru, fungsional, dan pelaksana.

"Pelaksanaan penerimaan PPPK ini akan dibagi menjadi 2 tahap," kata Rahmah dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (8/10/2024).

Tahap pertama diperuntukkan bagi pelamar dengan status prioritas yang meliputi P1 guru swasta, negeri, dan guru tidak tetap (GTT) Provinsi Jawa Tengah. Kemudian untuk eks-THK II dan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022.

"Tahap kedua akan diperuntukan bagi non-ASN dengan masa kerja minimal 2 tahun terakhir secara terus menerus," ungkapnya.

Rahmah memaparkan, Pemprov Jateng memperoleh alokasi kebutuhan ASN sebanyak 4.446. Sebanyak 4.181 formasi untuk PPPK sementara 265 formasi untuk CPNS.

"Rincian kebutuhan formasi PPPK teknis atau pelaksana 1.191 formasi, PPPK Guru 2.990 formasi," jelasnya.

Mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran seleksi PPPK tahap satu mulai dibuka 1 Oktober. Sementara untuk pendaftaran PPPK tahap 2 akan dibuka 17 November hingga 31 Desember 2024.

Seluruh tahapan pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara daring melalui website sscasn.go.id. Rahmah mengimbau seluruh calon pelamar untuk membaca secara seksama Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Jateng terkait Penerimaan PPPK Pemprov Jateng.

Rahmah juga menegaskan, seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Ia mewanti-wanti calon pelamar untuk tidak berhati-hati dengan segala bentuk penipuan terkait seleksi PPPK.

"BKD Provinsi Jawa Tengah selaku Panitia Seleksi Daerah, tidak bosan-bosannya mengimbau kepada calon pelamar untuk tidak percaya kepada oknum yang menawarkan kemudahan terkait seleksi PPPK/dapat meloloskan sebagai ASN dengan imbalan tertentu," imbaunya.


(afn/rih)


Hide Ads