Tak Dapat Lapak Kampung Seni Borobudur, Pedagang Jualan di Seberang Jalan

Tak Dapat Lapak Kampung Seni Borobudur, Pedagang Jualan di Seberang Jalan

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 20 Sep 2024 23:50 WIB
Pedagang yang tergabung Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) berjualan di seberang jalan di Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jumat (20/9/2024).
Pedagang yang tergabung Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) berjualan di seberang jalan di Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jumat (20/9/2024). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Pedagang yang tergabung dalam Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) mulai berjualan di seberang jalan atau depan kompleks bangunan Museum dan Kampung Seni Borobudur (MKSB) di Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Mereka memulai jualan di seberang jalan atau depan kompleks MKSB sebagai bentuk protes tidak memperoleh lapak.

Ketua SKMB, M Zulianto mengatakan pedagang memilih tempat berjualan di seberang jalan ini karena tidak dapat kios atau lapak di MKSB.

"Kita dari penggusuran lapak sementara memang tidak dapat lapak. Kemarin ada yang di rumah, ada yang jualan di trotoar pintu keluar (pintu 6) Jalan Medang Kamulan. Sekarang pintu 6 sudah ditutup maka kita pindah di sini (depan MKSB)," kata Zulianto saat ditemui di sela-sela berjualan, Jumat (20/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu minta mata pencaharian (jualan) kami. Di sini tempat kami mencari nafkah, insyaallah kalau rezeki ya di sini, rezeki datang sendiri," ujar Zulianto.

Pedagang SKMB lainnya, kata Zulianto, akan mulai berdagang secara beramai-ramai mulai Minggu (22/9).

ADVERTISEMENT

"Nanti berjuang mencari nafkah di sini. Berapa pun hasilnya, ya terserah Yang Maha Kuasa menentukan. Yang penting, kita bisa ikhtiar berjuang," katanya.

"(Jualan di sini bentuk protes) Ya dikatakan bentuk aksi juga bisa. Lha memang kita selama ini sudah melakukan berbagai macam cara lewat mana pun, tapi belum ada tanggapan yang pasti. Yang secara formal dari pihak TWC (Taman Wisata Candi) belum memberikan kebijakan kepada kami tentang nasib dan hak kami yang lapak," tegas Zulianto.

Menyinggung perihal pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal belum dapat lapak karena miskomunikasi, kata Zulianto, jika alasan itu kemungkinan tidak mengetahui informasi dari bawah.

"Kami tidak dapat lapak sementara dan tidak dapat di Kujon, itu saja. Itu hak kami (lapak), kita sudah diverifikasi, sudah puluhan tahun jualan di situ (dulu zona 2). Kenapa kami kok tidak dapat," katanya.

Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya, Suhardi (47). Menurutnya, dari proses awal namanya pemindahan lapak dan sudah dilakukan verifikasi. Mereka mengaku memiliki data-data saat dilakukan verifikasi.

"Kios ada, data-data ada, harus tanpa diminta kan (semua dapat lapak). Masalah organisasi SKMB, yang penting kan sama-sama rukun. Yang penting sama-sama kita kerja bareng. SKMB dari awal sudah berbadan hukum, anggota banyak, kenapa harus bergabung paguyuban yang baru berdiri. Alasan sampai sekarang belum dapat, alasan nggak masuk akal," katanya yang dulu jualan suvenir itu.

Saat dilakukan verifikasi di Kantor Desa Borobudur, kata dia, data kios yang ada di Borobudur sebanyak 1.943.

"Kami terdata semua, harus sudah nggak bolak-balik. Dari awal kami audiensi sampai Prambanan (kantor pusat TWC). Saat awal-awal audiensi menjanjikan semua dapat (lapak), tapi sekarang kenyataan seperti ini," ujarnya yang sekarang jadi tukang ojek.

Menanggapi adanya aksi pedagang ini, Juru Bicara PT TWC Ryan Eka Permana Sakti mengatakan, secara prinsip masih fokus pada proses transisi dan uji coba alur kunjungan baru.

"Seiring dengan mulainya beroperasinya fasilitas-fasilitas baru di kawasan Borobudur. Kami sangat menghargai setiap masukan berupa kritik dan saran yang membangun untuk lebih penyempurnaan lebih lanjut," kata Sakti.

Halaman selanjutnya, pedagang SKMB demo.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang yang tergabung dalam Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Tourist Information Center (TIC) Borobudur, kemarin. Mereka menuntut agar 300-an pedagang SKMB bisa berjualan di Museum dan Kampung Seni Borobudur di Kujon, Kecamatan Borobudur.

Poster yang dibentangkan antara lain bertulis 'Bapak Presiden! Tolong Bantu Kami Pedagang SKMB Kami Pedagang yang Legal', 'TWCB Kembalikan Hak Lapak Tempat Berjualan Kami', 'Kami Pedagang Lapak Menagih Yang Telah TWCB Janjikan', dan 'Kembalikan Hak Kami'.

"Kami paguyuban pedagang (SKMB) yang belum mendapatkan hak lapak di Pasar Seni Kujon. Kami sudah 4 bulan ikut audiensi, berdiskusi hingga sampai saat ini belum ada kejelasan tentang hak lapak di Pasar Seni Kujon," kata Sekretaris SKMB, Dwias Panghegar, kepada wartawan di TIC Borobudur Jalan Balaputra Dewa No 1 Brojonalan Borobudur, Rabu (18/9).

Pihaknya menginginkan pedagang yang berjualan di Pasar Seni tersebut menggunakan data dari pendataan awal.

"Kita pengin hak kami berserikat, berkumpul dan berorganisasi itu benar-benar dilindungi. Karena sementara itu dari kami pengin bahwa masuk ke Kujon langsung dari pengelola TWC (Taman Wisata Candi) tanpa di bawah kelompok mana pun," sambung Dwias.

"Ini sekitar 300-an orang yang belum masuk (pasar seni). Jualan macam-macam ada yang jualan batik, aksesori, makanan dan jasa," katanya.

Selama 4 bulan, kata dia, para pedagang hanya berdiam di rumah menunggu kepastian lapak. Sebagian pedagang berjualan di trotoar Jalan Medang Kamulan.

"Tapi sekarang sudah diarahkan ke Kujon, jadi saat ini tidak bisa berjualan. Ada juga yang asongan seperti kerajinan, makanan dan ada jasa ojek. Pokoknya, kita seadanya apa yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.

Sementara itu, pendamping pedagang SKMB dari LBH Jogja, Royan Juliazka menyebut TWC sebagai pihak yang paling bertanggung jawab karena mengelola zona 2 (kawasan taman wisata). Royan menyebut TWC menjanjikan seluruh pedagang masuk ke Kampung Seni Borobudur, namun nyatanya masih ada ratusan yang telantar.

"Ketika menggusur itu tidak ada perencanaan sama sekali. Kampung Seni Borobudur yang merupakan PSN (proyek strategis nasional), mereka (TWC) menjanjikan bahwa kampung ini nanti akan menjadikan tempat pedagang yang dulunya di zona 2 akan ke sana semua. Tapi, ternyata masih ada ratusan pedagang yang telantar nggak bisa masuk. Tata kelolanya, kami nggak ngerti," tegasnya.

"Kita sudah melakukan pertemuan 3 kali, 11 Juli, 14 Agustus dan 13 September, 3 pertemuan itu sama sekali nol tidak ada keputusan sama sekali. Mereka yang paling punya wewenang harusnya bisa mengatur pedagang, mereka yang memfasilitasi pembangunan lapak, tetapi kok tidak bisa bersikap adil," imbuh Royan.

Halaman 2 dari 2
(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads