Cerita Widodo Sempat Tolak Sawah Warisan Kena Tol, Kini Dapat UGR Rp 17,6 M

Cerita Widodo Sempat Tolak Sawah Warisan Kena Tol, Kini Dapat UGR Rp 17,6 M

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 11 Sep 2024 11:46 WIB
Widodo Guritno (66) menerima uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Bawen sebesar Rp 17,6 miliar di Magelang, Selasa (10/9/2024).
Widodo Guritno (66) menerima uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Bawen Rp 17,6 miliar di Magelang, Selasa (10/9/2024). Foto: dok. detikJateng
Magelang -

Widodo Guritno, petani di Kabupaten Magelang, mendapatkan pembayaran uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Bawen dengan nilai yang fantastis yakni Rp 17,6 miliar. Sebelumnya, petani 66 tahun itu sempat menolak pembebasan lahannya.

Kakek yang tinggal di Kecamatan Candimulyo mengungkapkan dirinya tak pernah membayangkan tanah warisan dari almarhum orang tuanya akan terkena proyek tol. Saat proses awal sosialisasi, dia mengaku sempat tidak cocok karena tanahnya bakal terkena tol.

"Awalnya nggak cocok lah (tanah terkena tol). Misalnya nggak jadi nggak papa, tapi berhubung ini proyek negara ya dukung lah. Akhir-akhirnya, ya namanya orang kampung (mendukung)," kata Widodo kepada wartawan saat ditemui di sela-sela pembayaran UGR di Balai Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (10/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widodo mengatakan, selama ini lahan yang terdampak tol di Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, itu digarapnya sendiri dan ditanami padi.

Lahan itu terdiri dua bidang, satu bidang luasnya 515 meter persegi menerima UGR sebesar Rp 398 juta. Lalu satu bidang lagi luasnya 5.179 meter persegi menerima UGR Rp 17,2 miliar.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya pembayaran UGR ini Widodo berencana mengumpulkan seluruh saudaranya. Di keluarga Widodo ada enam bersaudara. Dua kakaknya sudah meninggal dunia. Widodo anak bungsu dan kakaknya merantau di Jakarta. Nantinya UGR tersebut akan dibagikan sesuai dengan porsinya.

"Saya anak terakhir, pada saat itu (panen) saudara-saudara nggak minta. Berhubung kena tol, saya kumpulkan lagi, ya udah sekarang dibagi," ungkapnya.

Terkait dengan penggunaan UGR itu, Widodo mengaku sudah mendapat saran dari salah seorang pamannya.

"(Uang pembagian) Ya kalau saya kan punya paman, sarannya ya udah yang sawah kembalikan ke sawah (beli sawah)," ujar Widodo.

Widodo menambahkan, keluarganya rukun dan memasrahkan pengurusan pembayaran UGR kepadanya. Lahan yang terkena ini berupa sawah, bangunan rumah, dan lahan yang ditanami pohon bambu.

"Saya kan tinggalnya di sawah, terus ada lagi namanya perengan tempat bambu-bambu. Itu (tempat bambu) cuman sedikit terkenanya. Yang banyak sawah," kata bapak tiga anak itu.

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani mengatakan ada lima desa di dua kecamatan dengan keseluruhan 64 bidang dan luasnya 5,1 hektare.

"Nilai ganti rugi hari ini Rp 94,2 miliar. Tapi, hari ini ada satu retur karena meninggal dunia (proses dari awal)," kata Yani, kemarin.

Untuk 64 bidang pembayaran UGR meliputi Kecamatan Mungkid terdiri Desa Pagersari 11 bidang dan Desa Senden 4 bidang. Kemudian Kecamatan Candimulyo meliputi Podosoko 2 bidang, Tampirkulon 23 dan Desa Sidomulyo 23 bidang.




(apl/dil)


Hide Ads