Untuk 35 bidang tanah wakaf tersebut tersebar di Kecamatan Ngluwar ada 5 bidang, Mungkid 3 bidang, Muntilan 15 bidang, dan Kecamatan Candimulyo ada 2 bidang. Kemudian Kecamatan Tegalrejo ada 1 bidang, Secang ada 5 bidang, dan Kecamatan Grabag ada 4 bidang.
"Yang tol itu awalnya 33, terus ada tambahan di Mungkid jadi 35 bidang. 35 bidang itu tersebar di 7 kecamatan," kata Faizah Hanik, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Magelang kepada wartawan saat ditemui di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Kamis (22/8/2024).
"(Tanah wakaf) Kalau di tol Jogja-Bawen ini macam-macam dan komplit. Ada sawah untuk kemakmuran masjid, ada madrasah di Muntilan dan Grabag. Musala, masjid, dan makam," sambungnya.
Pengurusan tanah wakaf, kata dia, proses sama dengan pengadaan tanah untuk tol pada umumnya. Hanya saja setelah musyawarah mereka tidak diundang.
"Terus kita prosesnya ada KMA (Keputusan Menteri Agama) sesuai UU wakaf harus mencari tanah pengganti yang senilai, yang manfaatnya lebih. Misalnya nilainya Rp 2 miliar, ya mencari tanah yang seharga itu. Kalau satu bidang, minimal kembali satu bidang," ujar dia.
Berdasarkan pendataan untuk di Kecamatan Ngluwar 5 bidang berupa sawah Masjid Abdul Karim Desa Plosogede, Musala Al Amin Desa Karangtalun, Musala Fastabiqul Khoirot Desa Plosogede dan makam di Desa Karangtalun. Kemudian di Kecamatan Mungkid ada 3 bidang berupa Masjid Jami' Lisa di Desa Pagersari, sawah Masjid Darul Falah di Desa Senden dan sawah MI Muhammadiyah Butuh Desa Senden.
Di Kecamatan Muntilan ada 15 bidang meliputi MI Muhammadiyah Desa Sriwedari ada 3 bidang, makam di Desa Sriwedari, Masjid Al Farobi ada 3 bidang, makam di Desa Sriwedari, sawah di Desa Sriwedari dan sawah di Desa Congkrang. Kemudian, RA Muslimat NU di Desa Keji, PP Miftahurohmah Desa Keji, Musala Darussolihin Desa Keji dan Majid Al Hidayah Desa Keji.
Untuk Kecamatan Candimulyo ada 2 bidang berupa Masjid Al Hidayah di Desa Tempak dan makam di Desa Tempak. Berikutnya di Kecamatan Tegalrejo ada 1 bidang berupa Musala Hidayatul Muslimin.
Selanjutnya, Kecamatan Secang ada 5 bidang berupa Masjid Baiturrahman di Desa Karangkajen, Masjid Al Muqorobin di Desa Candisari, makam di Desa Candisari dan makam di Desa Donorejo ada 2 bidang. Terakhir di Kecamatan Grabag ada 4 bidang berupa sawah bondo masjid di Desa Banyusari, MI Banyusari ada 2 bidang dan SMK Islam Sudirman di Desa Kalikuto.
"Kalau makam nanti dipindahkan oleh pihak pengguna, kita terima beres. Kalau madrasah, musala (masjid), kita terima jadi sudah dibangunkan," pungkasnya.
(apl/ahr)