Empat bidang tanah kas Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, terkena proyek tol Jogja-Bawen. Untuk empat bidang tanah kas desa (TKD) itu uang ganti rugi (UGR) yang diterima sebesar Rp 4,7 miliar.
Rinciannya, empat bidang TKD milik Desa Pabelan yakni bidang seluas 3.153 meter persegi nilai UGR Rp 3,3 miliar; 563 meter persegi nilai UGR Rp 572 juta; 789 meter persegi dengan nilai UGR Rp 824 juta; dan 12 meter persegi dengan nilai Rp 12,7 juta.
"TKD ini berupa bengkok. Alhamdulillah pada hari ini (cair) dengan didukung beberapa instansi, BPN, Dispermades. (Total) Rp 4,7 miliar," kata Kepala Desa Pabelan, Wahyudin kepada wartawan di Kantor BPN Kabupaten Magelang, Rabu (24/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UGR yang diterima tersebut nantinya akan digunakan untuk mencari tanah pengganti yang lokasinya juga di Desa Pabelan.
"Mau tukar di daerah Pabelan juga. Yang insyaallah wacana sudah ada, sudah empat kali gagal, insyaallah yang terakhir karena lebih strategis (lokasinya), lebih luas dan berada di tepi jalan. Insyaallah akan lebih bermanfaat," jelas Wahyudin.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani mengatakan hari ini melakukan pembayaran ganti rugi empat desa meliputi Desa Pabelan, Bojong (Kecamatan Mungkid), Mejing, dan Tampir Kulon (Kecamatan Candimulyo).
"Dari empat desa ini spesial Desa Pabelan ada empat bidang yang dibayar objeknya TKD. Jadi TKD di Kabupaten Magelang yang pertama kali cair adalah Desa Pabelan," kata Yani.
"Jadi, hari ini Desa Pabelan kita bayarkan ganti ruginya berupa uang sebanyak empat bidang dengan nilai Rp 4,7 miliar. Mohon doanya yang lain (TKD) di Kabupaten Magelang juga berprogres di-leading sector Dispermades bersama PPK dan juga disupport data dari kami untuk menyelesaikan seluruh TKD-TKD yang lain termasuk wakaf," kata Yani.
309 Bidang TKD
Untuk di Kabupaten Magelang ada 309 bidang TKD yang terdampak tol Jogja-Bawen. Tersebar di 38 desa masuk tujuh kecamatan meliputi Kecamatan Ngluwar, Muntilan, Mungkid, Candimulyo, Tegalrejo, Grabag, dan Secang. Dari 309 bidang TKD ini luasnya mencapai total 1,1 juta hektare.
"Kalau dasarnya melihat dari penlok (penetapan lokasi) awal oleh Gubernur itu ada 38 desa di tujuh kecamatan, kemudian jumlah bidang keseluruhan ada 309 bidang. Kalau luasnya sesuai dengan C desa yang ada (di lapangan) sekitar 1,1 juta hektare. Nanti yang valid akan digunakan jalan tol sesuai tahapan panitia pengadaan tanah, itu berapa pun hasil ukur BPN," kata Pengolah Data dan Informasi Bidang Pemerintahan Desa Dispermades Kabupaten Magelang, Nuryanto.
"Hari ini per tanggal 24 Juli 2024 dari 38 desa yang sudah proses (tahapan) muncul nilai ganti ruginya tahap pertama di sembilan desa (Kecamatan Ngluwar, Muntilan dan Mungkid). Yang cair pada tanggal 24 Juli ini adalah Desa Pabelan jumlah bidang empat luas tanah kemudian nilai gantinya ada Rp 4,7 miliar," sambung Nuryanto.
(rih/apl)