Pemkab Magelang Buka Lowongan 250 Formasi CPNS 2024, Ini Syaratnya

Pemkab Magelang Buka Lowongan 250 Formasi CPNS 2024, Ini Syaratnya

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 20 Agu 2024 11:18 WIB
Kantor Pemkab Magelang. Foto diunggah Selasa (26/3/2024)
Ilustrasi Pemkab Magelang Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Untuk formasi yang dibutuhkan sebanyak 250 lowongan.

Alokasi formasi yang dibutuhkan sebanyak 250 dengan perincian formasi umum dibagi tenaga kesehatan 140 dan tenaga teknis 105 lowongan. Kemudian, ada formasi khusus yang diperuntukkan bagi disabilitas 5 lowongan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Nomor 293 tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PNS di Lingkungan Pemkab Magelang tahun anggaran 20024. Yang memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai CPNS Kabupaten Magelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usulan pengajuan formasi CPNS 250 (lowongan) disetujui semua oleh Menpan RB RI. Total formasi 250 yang dibagi formasi umum terdiri tenaga kesehatan 140 lowongan dan tenaga teknis 105 lowongan," kata Tavip dalam pesannya kepada detikJateng, Selasa (20/8/2024).

Selain itu, ada formasi khusus 5 lowongan. Formasi tersebut hanya diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

"Untuk formasi khusus untuk disabilitas untuk tenaga kesehatan 4 orang dan tenaga teknis 1 orang," sambung Tavip.

Lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendaftar dan bagaimana tata cara pendaftarannya?

Tata Cara Pendaftaran

Bagi masyarakat yang tertarik mendaftar CPNS 2024 di Pemkab Magelang, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan dan Informasi pendaftaran pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2024 dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/, https://casn.magelangkab.go.id/, dan https://bkppd.magelangkab.go.id/.
  2. Calon Pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran daring dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/ peringatan yang muncul di laman pendaftaran tersebut;
  3. Calon pelamar seleksi pengadaan CPNS wajib memiliki surat elektronik (email) dan nomor telepon seluler yang masih aktif, dan wajib mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan/atau NIK Kepala Keluarga yang sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;
  4. Calon pelamar melakukan pendaftaran secara daring dan disertai D dengan proses unggah dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/;
  5. Apabila calon pelamar tidak bisa mendaftar terkait data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) calon pelamar, agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelamar;
  6. Jika calon pelamar telah berhasil melakukan pendaftaran pada https://sscasn.bkn.go.id/, selanjutnya harus mencetak Kartu Akun/Kartu Registrasi sebagai bukti bahwa calon pelamar mendaftar ke laman https://sscasn.bkn.go.id/, dan kartu tersebut disimpan dengan baik;
  7. Semua dokumen yang diunggah harus jelas dan dapat terbaca, apabila tidak jelas, tidak dapat terbaca, dan berkas yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka dinyatakan tidak memenuhi syarat;
  8. Semua formulir pendaftaran harus diisi data atau informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen asli serta sesuai petunjuk. Apabila ternyata data yang diisikan terbukti tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan Pendaftar

Selain mengetahui tata cara pendaftaran CPNS 2024 di Pemkab Magelang, masyarakat juga perlu mencatat ketentuan-ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. Berikut ini penjelasannya.

  1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis kebutuhan jabatan;
  2. Jika terdapat pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis jabatan dan/atau jenis kebutuhan serta menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Jika terdapat pelamar yang dinyatakan lulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi terbukti ditemukan adanya pemalsuan dokumen, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta secara otomatis dianggap gugur dan digantikan dengan pelamar peringkat terbaik berikutnya;
  4. Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau telah mendapatkan nomor induk calon PNS kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya;
  5. Apabila terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka dapat digantikan dengan pelamar peringkat terbaik berikutnya;
  6. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang tidak dipungut biaya apapun;
  7. Kepada masyarakat agar tidak mempercayai orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
  8. Pemerintah Kabupaten Magelang tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2024;
  9. Apabila terdapat perubahan persyaratan dan ketentuan seleksi akan diumumkan melalui laman https://casn.magelangkab.go.id/, https://sscasn.bkn.go.id/, dan https://bkppd.magelangkab.go.id/.
  10. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2024 bersifat mutlak dan tidak diganggu gugat.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Informasi terkait jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 juga tak kalah penting untuk dicatat. Hal ini perlu dilakukan agar pendaftar dapat mengikuti seleksi dengan lancar tanpa hambatan apa pun.

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus sampai dengan 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024
  • Seleksi Adminitrasi: 20 Agustus sampai dengan 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 sampai dengan 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 sampai dengan 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 sampai dengan 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 sampai dengan 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 sampai dengan 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September sampai dengan 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 sampai dengan 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS: 9 sampai dengan 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober sampai dengan 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 sampai dengan 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November sampai dengan 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 sampai dengan 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 sampai dengan 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 sampai dengan 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November sampai dengan 3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 sampai dengan 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 sampai dengan 20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember sampai dengan 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 sampai 12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13 sampai dengan 15 Januari 2025
  • Jawa sanggah: 13 sampai dengan 19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 sampai dengan 20 Januari
  • Pengumuman pasca sanggah: 16 sampai dengan 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025

Itulah informasi mengenai formasi CPNS 2024 di Pemkab Magelang lengkap dengan cara mendaftar dan ketentuannya.




(sto/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads