Link Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Agustus, Cek Daftar Formasinya!

Link Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Agustus, Cek Daftar Formasinya!

Anindya Milagsita - detikJateng
Senin, 12 Agu 2024 11:49 WIB
Ilustrasi SSCASN untuk CPNS dan PPPK.
Ilustrasi link pendaftaran CPNS 2024 Foto: (Foto: Istimewa/BKN RI)
Solo -

Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS 2024 yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Agustus 2024 ini. Berikut akan dipaparkan link pendaftaran CPNS 2024 beserta daftar formasi, jadwal, syarat, passing grade, hingga jumlah soalnya secara lengkap.

Berdasarkan informasi yang dibagikan dalam laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memberikan penjelasan terkait pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Dapat diketahui bahwa jenis kebutuhan seleksi CPNS 2024 akan dibuka untuk kebutuhan umum dan khusus.

Sementara itu, terdapat kebijakan baru terkait seleksi CPNS 2024. Masih merujuk dari sumber yang sama, dikatakan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah bekerja selama 1 tahun dapat mendaftarkan dirinya dalam seleksi CPNS 2024 tanpa mengundurkan diri terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hanya itu saja, terdapat beberapa informasi seputar CPNS 2024 yang perlu diketahui oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin mendaftarkan dirinya dalam seleksi tersebut. Mari simak uraian informasi lengkapnya melalui artikel berikut, ya.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Sebelum mengetahui link pendaftaran CPNS 2024, tidak ada salahnya bagi detikers untuk melihat secara lebih dekat jadwal pendaftaran seleksi tersebut. Terkait dengan jadwal seleksi CPNS 2024, terdapat skenario jadwal yang telah dibagikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

ADVERTISEMENT

Tepatnya dalam sebuah materi bertajuk 'Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024' yang disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN. Adapun skenario jadwal seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman, Pendaftaran, dan Seleksi Administrasi: Minggu ke-3 bulan Agustus 2024 sampai minggu ke-2 bulan September 2024
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Minggu ke-2 bulan Oktober 2024 sampai minggu ke-2 bulan November 2024
  3. Pengumuman Hasil SKD CPNS: Minggu ke-2 bulan November 2024
  4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS CAT dan Non-CAT: Minggu ke-3 bulan November 2024 sampai minggu ke-3 bulan Desember 2024
  5. Pengumuman Kelulusan Akhir: Minggu ke-2 sampai minggu ke-3 bulan Januari 2025
  6. Usul Penetapan NIP CPNS

Lantas bagaimana cara mengikuti seleksi CPNS 2024? Bagi masyarakat yang berencana mendaftarkan diri dalam pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, terdapat alur pengadaan yang perlu dipahami terlebih dahulu. Masih merujuk dari sumber yang sama, berikut alur pendaftaran CPNS 2024:

  1. Instansi pemerintah melakukan rincian formasi pada SIASN Perencanaan
  2. Usulan rincian formasi ASN di VERVAL oleh BKN dan PAN-RB dan ditetapkan oleh menteri PAN-RB
  3. Instansi pemerintah mengumumkan pengadaan CASN
  4. Peserta membuat akun dan registrasi pada SSCASN
  5. Validasi data kependudukan
  6. Seleksi administrasi dilakukan oleh instansi pemerintah
  7. Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi
  8. Peserta yang lolos administrasi mengikuti ujian (ujian SKD dan SKT dengan CAT BKN dilanjutkan SKB bagi yang lolos SKD)
  9. Pengolahan hasil seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan
  10. Pengumuman kelulusan
  11. Penetapan NIP atau NIPPPK dan pengangkatan ASN

Sebagai informasi, SSCASN merupakan sebuah portal resmi yang disediakan oleh BKN untuk pendaftaran CASN 2024. Namun demikian, hingga artikel ini dibuat portal SSCASN masih belum bisa diakses. Oleh karena itu, detikers perlu untuk mengecek secara berkala agar mengetahui kapan portal SSCASN bisa diakses kembali. Berikut link pendaftaran CPNS 2024 melalui SSCASN:

Portal SSCASN BKN

Daftar Formasi CPNS 2024

Pengadaan seleksi CPNS 2024 akan diikuti oleh berbagai lembaga hingga instansi, sehingga formasi yang dibuka beragam. Oleh karena itu, bagi calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi ini perlu untuk memahami terlebih dahulu formasi yang dibuka, sehingga dapat menyesuaikan pilihannya.

Secara umum, terdapat formasi yang akan ditempatkan di instansi pusat dan instansi daerah. Masih mengacu pada laman resmi KemenPAN-RB, disebutkan kebutuhan formasi instansi pusat sebesar 427.650, sedangkan instansi daerah 862.174. Namun demikian, formasi tersebut terdiri dari CPNS dan PPPK.

Selain mengetahui keseluruhan formasi, terdapat rincian formasi yang telah disetujui dan dibagikan informasinya kepada masyarakat. Dikutip dari laman resmi masing-masing instansi dan detikEdu, berikut daftar formasi CPNS 2024:

  1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 1.391 formasi
  2. Kementerian Agama (Kemenag): 20.772 formasi
  3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR): 6.388 formasi
  4. Kementerian Sosial (Kemensos): 226 formasi
  5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 8.607 formasi
  6. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 1.391 formasi
  7. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): 15.462 formasi
  8. Kementerian Pertahanan (Kemenhan): 18.284 formasi
  9. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 144 formasi
  10. Badan SAR Nasional (Basarnas): 1.389 formasi
  11. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 781 formasi
  12. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): 1.984 formasi
  13. Kejaksaan Agung (Kejagung): 11.030 formasi (termasuk PPPK)
  14. Mahkamah Agung: 4.949 formasi
  15. Sekolah Kedinasan: 3.445 formasi

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Setelah mengetahui jadwal hingga formasi yang direncanakan akan dibuka dalam pengadaan CPNS 2024, tak kalah penting untuk diketahui mengenai syarat pendaftarannya. Mengenai syarat pendaftaran CPNS 2024 tercantum di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pada Pasal 23 ayat (1) dijelaskan secara rinci mengenai syarat yang harus dipenuhi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan mendaftarkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun rincian bunyi dari ayat tersebut adalah sebagai berikut:

(1) Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi ASN dengan memenuhi persyaratan dan prosedur sebagai berikut:

  1. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS;
  2. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK;
  3. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  8. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
  9. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  10. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  11. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Jumlah Soal CPNS 2024

Serupa dengan pengadaan CPNS di tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi tahun ini terdapat passing grade dan jumlah soal yang telah ditetapkan di dalam peraturan resmi. Tepatnya diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Setelah dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi administrasi, para pelamar akan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berisikan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Melalui keputusan menteri tersebut, jumlah soal SKD seleksi CPNS 2024 diuraikan secara rindi dalam poin keenam. Dikatakan bahwa, "Jumlah soal keseluruhan SKD sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA adalah 110 (seratus sepuluh) butir soal, dengan rincian:

  1. TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;
  2. TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal;
  3. TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal."

Passing Grade CPNS 2024

Terdapat nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD sekaligus passing grade atau nilai ambang batas yang perlu diketahui oleh calon pelamar. Terkait nilai kumulatif paling tinggi disebutkan dalam poin kedelapan yang berbunyi, "Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA adalah 550 Iima ratus lima puluh), dengan rincian:

  1. 150 (seratus lima puluh) untuk TWK;
  2. 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan
  3. 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TKP."

Sementara itu, passing grade atau nilai ambang batas dijelaskan secara rinci dalam poin kedua belas. Adapun isi dari poin tersebut menyatakan, "Penetapan nilai ambang batas sebagaimana dimaksud pada Diktum KESEBELAS yaitu:

  1. 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
  2. 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
  3. 166 (seratus enam puluh lima) untuk TKP."

Demikian tadi rangkuman mengenai link pendaftaran CPNS 2024 yang dijadwalkan akan dibuka di bulan Agustus 2024 lengkap dengan daftar formasi, jadwal, syarat, passing grade, hingga jumlah soal SKD yang akan dihadapi oleh calon pelamar. Semoga informasi ini dapat memberikan gambaran bagi detikers, ya.

Simak juga Video 'Rekrutmen CPNS Kini 3 Kali Setahun, Peluang Jadi ASN Makin Terbuka':

[Gambas:Video 20detik]

(par/apl)


Hide Ads