Pemerintah mencairkan uang ganti rugi (UGR) makam di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten sebesar Rp 3,4 miliar. Uang sebesar itu untuk membayar ganti kerugian makam warga yang terkena proyek pembangunan Tol Solo-Jogja.
''Hari ini pembayaran ganti kerugian dalam rangka relokasi makam Desa Dompyongan. Di total dari 549 makam, kami membayarkan Rp 3,4 miliar," jelas Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Tekad Subagyo kepada detikJateng di balai Desa Dompyongan, Jumat (19/7/2024) siang.
Dijelaskan Tekad setelah diserahkan semua diserahkan ke masyarakat untuk pemindah. Tugas BPN sebatas menyerahkan UGR ke warga yang berhak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pemindahan nanti dari panitia. BPN hanya menyerahkan dan hari ini sudah dilaksanakan," terang Tekad.
Kades Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Sarono menyampaikan di desanya ada 619 makam. Tapi yang terkena trase jalan tol Jogja-Solo hanya 549 makam.
"Yang kena trase tol 549 makam dan itulah yang menerima UGR dan hari ini pencairan. Namun karena di satu titik dikerjakan oleh pihak ketiga dan sudah sepakat juga memindahkan yang di luar trase tol," terang Sarono kepada detikJateng.
Menurut Sarono, dengan kesepakatan itu maka semua makam 619 akan direlokasi seluruhnya dengan anggaran dari 549 makam. Untuk waktunya diserahkan panitia dan pihak ketiga.
"Pemerintah desa hanya menopang secara hukum dan pemindahan nanti panitia dan pihak ketiga. Lahan sudah disediakan yang jaraknya cuma 100 meter dari makam lama," papar Sarono.
Terpisah Ketua panitia pemindahan makam Desa Dompyongan, Agus Haryono, menyatakan sudah bertemu dengan Al Iswat selaku pihak ketiga. Kemungkinan dalam Minggu ini.
"Ya mungkin Minggu ini. Jarak dengan lokasi baru dekat, paling 100 meter dan semua sudah sepakat," katanya kepada detikJateng.
Seorang warga, Sriyanto mengatakan ada 19 makam trah keluarganya yang kena. Nilai UGR bervariasi satu dengan yang lain.
"Nilainya bervariasi ada yang cuma tanah Rp 3 juta, nanti yang ada nisan beda lagi tergantung nisannya. Sudah sepakat dengan pihak ketiga dan tidak masalah," ungkap Sriyanto kepada detikJateng.
(apl/ahr)