Pembayaran uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Bawen tak selalu fantastis. Salah satu warga Kabupaten Magelang, Maryati (70) menerima UGR senilai Rp 954.740.
Nenek dari lima cucu itu menerima pembayaran UGR untuk pengadaan lahan tol Jogja-Bawen di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid. Warga yang tinggal di Desa Bojong itu mendapatkan undangan pembayaran UGR hari ini.
Lahan milik Maryati yang terkena proyek tol ini berada di Desa Bojong, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Luas lahannya yang terkena hanya 0,9 meter persegi dengan nilai ganti kerugian Rp 954.740.
"Tanah yang kena sawah (keserempet tol), luas (keseluruhan sawah) 700-an nggak hafal. Baru ini (menerima), yang kena tol cuman segini (0,9 meter persegi)," kata Maryati kepada wartawan di Desa Pagersari, Selasa (16/7/2024).
"(Kena satu meter kurang) Nggih. Itu pojokan. (Keserempet) Nggih. Ini paling sedikit to (menerima UGR). Tanah 700-an lebih, baru berkurang itu (0,9 meter persegi)," sambung dia.
Maryati menerima uang Rp 954 ribu itu untuk tambahan modal jualan tempe.
"Nggih buat modal jualan tempe di Pasar Gotong Royong (Kota Magelang)," kata Maryati.
Maryati menceritakan, tanah yang terkena proyek tol ini dibeli sekitar tahun 1980-an.
"Saya nggak ingat belinya berapa. Biasanya ditanami padi, sayuran," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal berbeda dialami oleh Sus Martinah warga Desa Pagersari, yang menerima UGR sebesar Rp 8,7 miliar. Tanah seluas 3.081 meter persegi terkena proyek tol. Ia pun mengaku senang dan sedih atas penerimaan UGR tersebut.
"Seneng dan susah. (Susah) Kehilangan tanah yang merupakan sesuatu kita dapatkan dengan jerih payah. Dilepas ya haru juga, trenyuh ya, meskipun dapat ganti kan kita nanti beli tanahnya sudah beda. Jadi ini ada nilai historisnya," katanya.
Tanah yang terkena proyek tol tersebut berupa sawah dulunya merupakan hasil membeli. Pihaknya pun berencana untuk mencari tanah atau membeli tanah kembali.
"(Tanah warisan) Nggak, perjuangan membeli sendiri, makanya ada nilai sejarahnya. Itu sawah," ujar Martinah.
"Beli dari tahun 1994. Ini almarhum suami (beli), makanya agak sedih. Karena yang beli sudah nggak ada, ditinggalkan ke anak-anak," ujarnya Martinah.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani, mengatakan pembayaran hari ada 12 desa. Meliputi Desa Bligo, Pakunden, Plosogede (Ngluwar); Keji, Tamanagung (Mungkid); Pabelan, Bojong, Mungkid, Senden, Pagersari (Mungkid) dan Tampir Kulon serta Tempak Kecamatan Candimulyo.
"Itu kalau jumlah bidangnya hari ini 72, tapi orangnya lebih. Kemudian jumlah luas lahan keseluruhan 3,3 hektare per hari ini. Jumlah nilai ganti rugi sebesar Rp 64,46 miliar," kata Yani.
"Hari ini yang paling kecil luasnya 0,9 meter persegi. Ganti ruginya saya lupa," ujar Yani.
Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Kementerian PUPR, Muhammad Fajri Nukman, mengatakan untuk tol Jogja-Bawen ada enam seksi, yaitu seksi 1 sampai 6.
"Sampai saat ini kurang lebih proses pembebasan lahan sudah mencapai 50,18 persen. Harapannya tetap kami menargetkan dapat terselesaikan di awal tahun 2025 untuk pengadaan tanahnya. Tetapi, apabila ada bidang-bidang belum selesai khususnya bidang-bidang nonmasyarakat seperti halnya bidang wakaf, tanah kas desa, aset pemkab/kota/provinsi dimana tanah-tanah nonmasyarakat tersebut membutuhkan administrasi yang lebih panjang daripada pembebasan lahan masyarakat," katanya.
(apl/dil)