Kadin Dorong Aglomerasi di Solo Raya, Ini Alasannya

Kadin Dorong Aglomerasi di Solo Raya, Ini Alasannya

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 25 Jun 2024 19:55 WIB
cara diskusi peta aglomerasi Solo Raya di Hotel Swiss-Bellin Saripetojo Solo,Selasa (25/6/2024).
cara diskusi peta aglomerasi Solo Raya di Hotel Swiss-Bellin Saripetojo Solo,Selasa (25/6/2024). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Solo menggelar diskusi terkait Peta Jalan Aglomerasi Solo Raya. Dalam diskusi itu menampilkan dua pembicara dari UNS, yakni pakar hukum administrasi UNS Waluyo, dan pakar Ekonomi UNS Malik Cahyadin.

Ketua Kadin Solo Ferry Septha Indrianto mengatakan, hasil dari diskusi ini akan disampaikan kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk ditindaklanjuti. Sebab, Kadin mengaku tidak mampu untuk menyamakan visi antardaerah.

"Ini bagian dari kajian, jika kajiannya sudah selesai kita akan sampaikan ke Mas Gibran. Kita membutuhkan dukungan dari pusat untuk memahamkan kesamaan visi," kata Ferry saat ditemui awak media di Hotel Swiss-Bellin Saripetojo Solo, Selasa (25/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, aglomerasi Solo Raya pernah digagas di era Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat Wali Kota Solo. Gagasan itu kembali dimunculkan untuk membangun pemahaman dan visi yang sama antara Kota Solo dengan enam kabupaten sekitar.

Dia menilai, Kota Solo yang memiliki kepentingan yang lebih tinggi untuk melakukan jemput bola. Agar aglomerasi Solo Raya ini bisa segera tercapai, sehingga mampu mengembangkan sektor ekonomi dan pariwisata, yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kota Solo selaku yang memiliki urgency yang lebih tinggi harus menjemput bola. Karena lahan kita sudah habis, sehingga kita harus siap jadi bagian dari Solo Raya, dan Solo Raya harus siap menjadi bagian dari Kota Solo," jelasnya.

Ferry menjelaskan Aglomerasi Solo Raya ini harus memiliki aturan legal, bisa berupa Perda ataupun Perpres. Penyusunan dokumen peta jalan aglomerasi pun dilakukan bersama pemangku kebijakan daerah setempat.

Prinsip dasar aglomerasi untuk kesatuan ekonomi, kesetaraan tata kelola yang efektif, dan orientasi kepada masyarakat. Masing-masing wilayah diharapkan menurunkan ego-sektoral, demi meningkatkan kapasitas daerah Solo Raya. Untuk mencapai hal itu, Kepala Daerah harus bisa melakukan kolaborasi.

"Menurut saya di Kota Solo yang paling penting menyelesaikan kolaborasi dengan wilayah sekitar. Karena ketika itu sudah selesai, investasi bisa masuk, dan pembukaan lapangan pekerjaan akan lebih banyak, mengingat bonus demografi harus kita perhatikan. Kita mau memasukan investor kemana lagi, sudah tidak ada. Makanya kita perlu aglomerasi dengan daerah di sekitar kita," pungkasnya.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads