Bangunan cagar budaya Bondo Loemakso di Kedung Lumbu, Pasar Kliwon dijual dengan harga Rp 15,5 miliar. Bangunan peninggalan PB X yang dibangun sebelum 1917 itu dulunya merupakan milik keraton. Tetapi, menurut kerabat keraton bangunan tersebut sudah lama beralih kepemilikannya dan menjadi milik perorangan.
"Sejauh yang saya tahu sudah menjadi milik pribadi," terang kerabat Keraton Solo, KPH Eddy Wirabumi dihubungi awak media, Selasa (4/6/2024)
KPH Eddy menambahkan, bangunan tersebut sudah lebih dari 10 tahun menjadi milik pribadi atau sebelum PB XII wafat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah lebih dari 10 tahun (milik pribadi), ya 20 tahunan. Sebelum PB XII meninggal," kata Eddy.
Sempat Dimiliki Putri Keraton
Eddy menceritakan, awalnya bangunan itu diberitakan kepada salah satu putri Keraton Solo. Kemudian dalam perjalanannya, Bondo Loemakso beralih menjadi milik pihak ketiga. Ini terjadi saat putri Keraton Solo itu mengurus sertifikat Bondo Loemaso melalui pihak ketiga.
"Ya saya agak lupa persisnya, dahulu kan diberikan almarhum diberikan ke salah satu putrinya, terus putrinya dalam mengurus sertifikatnya menggunakan jasa pihak ketiga. Lalu perjalanan kemudian jadi milik pihak ketiga. Pemilik itu di luar Keraton Solo," ungkap Eddy.
Berganti-ganti Pemilik
Salah seorang penjaga Bondo Loemakso, Bu Hasan (53), mengatakan dirinya sudah 13 tahun menjaga bangunan tersebut. Hampir setiap hari Hasan membersihkan halaman bangunan itu.
"Dulu yang jaga suami saya, tapi tiga tahun lalu sudah meninggal. Sudah 13 tahun di sini iya jadi penjaga. Ya kalau dibersihkan setiap hari di halamannya," ujarnya ditemui di Kantor Bondo Loemakso, Rabu (5/6/2024).
Sedangkan untuk bagian dalam, Hasan mengatakan, tidak begitu sering dibersihkan. Hanya beberapa hari sekali saja. Perempuan 53 tahun itu mengatakan bagian dalam kantor tersebut sudah tidak ada barang sama sekali.
"Kalau setiap hari enggak, paling beberapa hari sekali. Kalau di dalam memang sudah nggak ada apa-apanya, nggak ada barang," bebernya.
Selama belasan tahun, Bu Hasan mengaku belum pernah bertemu dengan pemilik Bondo Loemakso. Ia mengatakan, bangunan tersebut sudah lama menjadi milik pribadi.
"Sudah lama milik pribadi tapi siapanya nggak tahu. Enggak pernah ketemu, kalau nggak salah sudah beberapa kali ganti pemilik," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemasangan spanduk bangunan itu dijual sekira enam bulan yang lalu.
"Udah agak lama dijualnya, udah beberapa bulan, enam bulan mungkin," pungkasnya.
Sementara itu, dilansir website resmi Kemendikbud, bangunan tersebut sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Melalui SK penetapan No SK : 646/1-R/1/2013 tertanggal 1 Januari 2013.
Sejarah Bondo Loemakso
Ketua Solo Societeit, Dani Saptoni mengatakan Bondo Loemakso berasal dari kata 'Bondo' yang berarti harta dan 'Loemakso' berasal dari kata memberdayakan. Menurutnya, Bondo Loemakso dulunya merupakan kantor pegadaian khusus Sentono dan Abdi Dalem Keraton Solo.
Dirinya menyebut, Bondo Loemakso sendiri dibentuk pada awal 1900-an, pada saat Paku Buwono X menjadi Raja Keraton Solo.
Awal tahun 1900, Bondo Loemakso sempat numpang di perkumpulan Habiproyo di daerah Timuran. Tak berselang lama, saat perkumpulan Societeit Habiproyo pindah gedung yang terletak di utara Pasar Singosaren, Kantor Bondo Loemakso juga ikut pindah.
Lalu pada tahun 1917, kantor Bondo Loemakso mendirikan kantornya sendiri di Kelurahan Kedung Lumbu, Pasar Kliwon atau di dekat Alun-alun Utara Keraton Solo.
Lebih lanjut, Dani mengatakan Bondo Loemakso mempunyai fungsi untuk mengatasi Sentono dan Abdi Dalem yang terjerat utang piutang dengan rentenir.
"Ya memang fungsi untuk pegadaian khusus Keraton saja, Sentono dan Abdi dalem. Era Paku Buwono X Bondo Loemakso Itu untuk mengatasi sentono dan abdi dalem tidak terjerat ke urusan utang piutang dengan rentenir. Karena waktu itu banyak terjadi pegawai Keraton itu terkena kasus pengadilan yang disebabkan kasus utang piutang yang dilaporkan oleh rentenir karena mereka tidak bisa bayar utang," kata Doni saat dihubungi detikJateng, Rabu (5/6/2024).
(apl/aku)