Penampakan Bondo Loemakso, Cagar Budaya Warisan PB X yang Dijual Rp 15,5 M

Penampakan Bondo Loemakso, Cagar Budaya Warisan PB X yang Dijual Rp 15,5 M

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 05 Jun 2024 12:31 WIB
Bangunan Bondo Loemakso, cagar budaya peninggalan Paku Buwono X yang kini tengah dijual Rp 15,5 M. Foto diunggah Rabu (5/6/2024).
Bangunan Bondo Loemakso, cagar budaya peninggalan Paku Buwono X yang kini tengah dijual Rp 15,5 M. Foto diunggah Rabu (5/6/2024). (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Solo -

Bangunan Cagar Budaya (BCB) Bondo Loemakso yang dulunya milik Keraton Solo kini tengah dijual. Bangunan yang masih berdiri kokoh itu dijual melalui website jual beli properti senilai Rp 15,5 miliar.

Pantauan detikJateng, Rabu (5/6/2024), bangunan tersebut terbilang masih bersih di bagian halamannya. Di atas bangunan terdapat tulisan KANTOOR-BONDOLOEMAKSO-ANNO 1917. Di atas tulisan tersebut terdapat logo Keraton Solo berwarna biru.

Memasuki halaman kantor tersebut, terdapat sebuah warung makan yang biasanya dikunjungi masyarakat sekitar. Sedangkan di sisi bangunan utama itu terdapat kolam yang kini sudah berwarna hijau lumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu penjaga Bondo Loemakso, Bu Hasan (53) mengatakan bahwa dirinya sudah 13 tahun menjaga bangunan tersebut. Ia mengatakan hampir setiap hari membersihkan halaman bangunan tersebut.

"Dulu yang jaga suami saya, tapi tiga tahun lalu sudah meninggal. Sudah 13 tahun di sini iya jadi penjaga. Ya kalau dibersihkan setiap hari di halamannya," ujarnya ditemui di Kantor Bondo Loemakso, Rabu (5/6/2024).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, dirinya mengatakan untuk bagian dalam kantor tersebut memang sudah tidak ada barang sama sekali. Ia juga membersihkan sesekali di bangunan tersebut.

"Kalau setiap hari enggak, paling beberapa hari sekali. Kalau di dalam memang sudah nggak ada apa-apanya, nggak ada barang," bebernya.

Mengenai kolam yang ada di samping bangunan, Ia mengatakan kolam tersebut merupakan kolam renang. Namun sudah lama tidak dibersihkan.

"Ya dulunya kolam renang, tapi lama nggak dibersihkan karena nggak ada lubang pembuangan air, jadi harus di kuras tapi nggak ada yang buat nguras," bebernya.

Bangunan Bondo Loemakso, cagar budaya peninggalan Paku Buwono X yang kini tengah dijual Rp 15,5 M. Foto diunggah Rabu (5/6/2024).Penampakan kolam renang di halaman Bondo Loemakso, cagar budaya peninggalan Paku Buwono X yang kini tengah dijual Rp 15,5 M. Foto diunggah Rabu (5/6/2024). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng

Selama belasan tahun, Bu Hasan mengaku belum pernah bertemu dengan pemilik Bondo Loemakso. Ia mengatakan, bangunan tersebut sudah lama menjadi milik pribadi.

"Sudah lama milik pribadi tapi siapanya nggak tahu. Enggak pernah ketemu, kalau nggak salah sudah beberapa kali ganti pemilik," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemasangan spanduk bangunan itu dijual sekira enam bulan yang lalu. "Udah agak lama dijualnya, udah beberapa bulan, enam bulan mungkin," pungkasnya.

Sementara itu, dilansir dari website resmi Kemendikbud, bangunan tersebut sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Melalui SK penetapan No SK : 646/1-R/1/2013 tertanggal 1 Januari 2013.

Sejarah Bondo Loemakso

Ketua Solo Societeit, Dani Saptoni mengatakan Bondo Loemakso berasal dari kata 'Bondo' yang berarti harta dan 'Loemakso' berasal dari kata memberdayakan. Menurutnya, Bondo Loemakso dulunya merupakan kantor pegadaian khusus Sentono dan Abdi Dalem Keraton Solo.

Dirinya menyebut, Bondo Loemakso sendiri dibentuk pada awal 1900-an, pada saat Paku Buwono X menjadi Raja Keraton Solo.

Awal tahun 1900, Bondo Loemakso sempat numpang di perkumpulan Habiproyo di daerah Timuran. Tak berselang lama, saat perkumpulan Societeit Habiproyo pindah gedung yang terletak di utara Pasar Singosaren, Kantor Bondo Loemakso juga ikut pindah.

Lalu pada tahun 1917, kantor Bondo Loemakso mendirikan kantornya sendiri di Kelurahan Kedung Lumbu, Pasar Kliwon atau di dekat Alun-alun Utara Keraton Solo.

Lebih lanjut, Dani mengatakan Bondo Loemakso mempunyai fungsi untuk mengatasi Sentono dan Abdi Dalem yang terjerat utang piutang dengan rentenir.

"Ya memang fungsi untuk pegadaian khusus Keraton saja, Sentono dan Abdi dalem. Era Paku Buwono X Bondo Loemakso Itu untuk mengatasi sentono dan abdi dalem tidak terjerat ke urusan utang piutang dengan rentenir. Karena waktu itu banyak terjadi pegawai Keraton itu terkena kasus pengadilan yang disebabkan kasus utang piutang yang dilaporkan oleh rentenir karena mereka tidak bisa bayar utang," kata Doni saat dihubungi detikJateng, Rabu (5/6/2024).




(aku/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads