Pemudik yang menggunakan kendaraan listrik diimbau memperhatikan jarak tempuh serta ketahanan baterai. Jangan lupa bawa baterai atau charger portable. Kepolisian juga meminta PLN menambah unit stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) di rest area tol.
"Kita sudah bersurat kepada PLN minta penambahan SPKLU. Saat ini yang tergelar di Tol Trans Jateng itu 21 unit kalau tidak salah, kemudian kita minta supaya ada berupa SPKLU yang menggunakan fast charging," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan di Mapolda Jateng, Rabu (26/3/2024).
Sonny menjelaskan, dari pengalaman memakai mobil listrik, jarak tempuh bisa mencapai 300-400 kilometer tergantung kondisi jalan dan kepadatan lalu lintas.
"Biasanya bisa mencapai 300-400 km, jarak tempuh dari Jakarta ke Semarang 400 km sekian," ujarnya,
"Mungkin 400-500 km itu kondisi jalan normal, tapi kalau lalu lintas padat, ada macet, penggunaan kecepatan bervariasi, itu mempengaruhi kemampuan tersebut. Untuk antisipasi, kami sudah bersurat kepada PLN. Saat rakor akan minta tindak lanjutnya," imbuhnya.
Sonny mengimbau pemilik mobil listrik membawa baterai portable untuk melakukan pengisian daya di rest area manapun. Dia juga mengingatkan agar pemobil listrik berkomunikasi dengan pengelola rest area.
"Setiap mobil listrik setahu saya ada baterai portable, itu mohon dibawa sehingga ditempat SPBU bisa mengisi. Komunikasi dengan pengelola rest area, karena terkait pembayaran listrik," ujarnya.
Untuk diketahui, di Tol Batang-Semarang sudah ada dua rest area yang menyediakan SPKLU. Yaitu rest area Km 379A dan Km 389B.
Direktur Utama Jasa Marga Jalan Tol Semarang-Batang, Nasrullah mengatakan selama arus mudik ada aturan istirahat maksimal 30 menit di rest area untuk mengantisipasi kepadatan.
"Jadi sebenarnya imbauan maksimal 30 menit itu untuk kenyamanan pengguna jalan itu sendiri. Karena bisa dibayangkan dengan lalu lintas yang cukup padat kalau lebih dari 30 menit nanti akan terjadi kepadatan," ujar Nasrullah di kantor Tol Manyaran Semarang, Senin (25/3/2024).
Simak Video "Video Vinfast Mau Bangun 100 Ribu SPKLU di Indonesia"
(dil/aku)