Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan agar isu Wadas dibahas dalam debat cawapres pada Minggu, 21 Januari 2024 besok. Lalu seperti apa progres kasus Wadas saat ini?
Desa Wadas sendiri terletak di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Diketahui, Wadas menjadi salah satu dari sembilan desa terdampak pembangunan Bendungan Bener karena dijadikan lokasi kuari.
Kepala BPN Purworejo sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Andri Kristanto menerangkan pembayaran lahan terdampak Bendungan Bener sudah nyaris rampung. Namun, masih ada tujuh bidang di Desa Wadas yang masih belum selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari target untuk Bendungan Bener keseluruhan 3.492 bidang semuanya sudah diukur terus yang sudah terbayar 3.485. Kurang tujuh bidang semuanya ada di Desa Wadas. Kalau di Desa Wadas sendiri kan targetnya 769 bidang berarti yang sudah terbayar 762," kata Andri kepada detikJateng saat ditemui di kantornya, Sabtu (20/1/2024).
Andri menjelaskan, dari tujuh bidang tersebut, uang ganti rugi (UGR) untuk enam bidang sudah dibayarkan. Namun, pemilik tanah belum mau menerima.
Menurutnya, pemilik tanah sudah tiga kali dipanggil tapi tak juga hadir. Oleh karena itu, mengacu aturan, berkas dan seluruh uang dari enam bidang tersebut diserahkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).
![]() |
Sementara untuk satu bidang lainnya merupakan tanah wakaf. Saat ini, bidang tanah itu memasuki proses musyawarah dan ditarget menerima UGR bulan depan.
"Tujuh bidang itu kan yang sudah musyawarah setuju dan sudah diundang tiga kali UGR itu lima bidang, ini posisi (UGR) sudah diserahkan ke BBWSSO. BPN sudah menyerahkan surat permohonan penitipan karena alurnya harus lewat BBWSSO sesuai aturan. Suratnya tangal 8 Desember 2023. Sebelumnya sudah UGR tapi nggak datang, terus tanggal 27 Desember surat saya ke BBWSSO untuk penitipan satu bidang lagi berarti total sudah enam bidang," terangnya.
"Tugas saya sudah selesai. Terus yang satu bidang lagi, wakaf, target saya Januari ini bisa musyawarah terus UGR Februari," sambungnya.
Adapun jumlah total uang dari enam bidang yang dikembalikan ke BBWSSO sekitar Rp 9,9 miliar. Uang tersebut nantinya akan dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, sehingga para pemilik lahan bisa langsung ke PN untuk mengambil haknya.
"Kalau konsinyasi nanti biar Pengadilan Negeri yang akan membayarkan UGR. Posisi berkas dan duit sudah dikembalikan ke BBWSSO, terus Pengadilan Negeri nerima berkas dan uang bukan lewat BPN tapi lewat BBWSSO di aturannya gitu," sebut Andri.
Andri mengatakan dengan pelimpahan berkas dan uang dari enam bidang tanah itu ke BBWSSO maka tugas BPN selaku pelaksana pengadaan tanah (P2T) sudah selesai.
"Jadi semuanya sudah klir, klir itu maksudnya tugas dari pelaksana pengadaan tanah sudah diselesaikan sepenuhnya termasuk yang tidak mau menerima UGR. Sesuai dengan aturan maka kepala kantor BPN menyampaikan ke BBWSSO, bukan ranah BPN selaku P2T lagi," tegasnya.
Diketahui, Bendungan Bener digadang-gadang bakal menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dengan ketinggian sekitar 159 meter, panjang timbunan 543 meter, dan lebar bawah sekitar 290 meter. Realisasi megap royek tersebut menelan APBN sekitar Rp 4 triliun.
Pembangunan bendungan tersebut membutuhkan sedikitnya 590 hektare lahan milik warga dari delapan desa. Enam desa di antaranya dari Kecamatan Bener yang meliputi Nglaris, Limbangan, Guntur, Karangsari, Kedung Loteng, dan Bener. Dua desa lainnya dari Kecamatan Gebang, yaitu Desa Kemiri dan Redin. Sementara Desa Wadas terdampak karena jadi lokasi kuari pembangunan bendungan.
Ganjar Usul Isu Wadas Dibahas di Debat Cawapres
Sebelumnya, Capres nomor 3, Ganjar Pranowo, berharap masalah Wadas turut dibahas dalam debat cawapres yang akan digelar pada Minggu (21/1) besok. Isu lingkungan hidup menjadi salah satu tema debat cawapres tersebut.
"Sebaiknya dibahas, karena tadi saya ceritakan ke kawan-kawan yang ada di ruangan ini bertanya tentang semen Rembang yang saya selesaikan, meskipun itu bukan program Pemprov, Wadas yang itu saya selesaikan, itu PSN karena kami dilatih bertanggung jawab ya dan selesai Insyaallah selesai. BPN membantu BBWS menyiapkan dananya," kata Ganjar di Pos Bloc, Jakarta, seperti dikutip dari detikcom, Minggu (14/1).
Ganjar mengatakan telah menyelesaikan persoalan Wadas tersebut dengan baik. Dia juga menceritakan tentang sejumlah proyek yang ditolak karena tak memenuhi syarat lingkungan.
"Nah kami menyelesaikan itu dengan baik, tapi saya ceritakan juga tahukah kalau saya pernah menolak semen yang ada di Kebumen? Saya tolak semen yang ada di Rembang tapi bukan yang itu, saya tolak tambang emas yang ada di Wonogiri," ujar Ganjar.
Seperti diketahui, debat keempat Pilpres 2024 adalah debat kedua calon wakil presiden (cawapres). Debat bakal digelar pada 21 Januari 2024 dengan tema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.