Pemerintah membebaskan lahan warga seluas 6,2 hektare untuk pembangunan Kampung Seni Borobudur di Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Untuk membebaskan lahan tersebut nilai uang ganti rugi (UGR) mencapai sebesar Rp 101,8 miliar.
Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pengadaan tanah untuk Pasar Seni Borobudur telah sampai titik akhir pembayaran uang ganti rugi. Target ada 50 bidang luasnya 6,2 hektare yang dibayarkan hari ini ada 48 bidang.
"Yang kita bayar hari ini ada 48 bidang. Kemudian dua bidang tanah wakaf masih menunggu persetujuan Kanwil Kemenag luasnya 0,28 hektare," kata Yani kepada wartawan di sela-sela pembayaran UGR pengadaan tanah untuk Kampung Seni Borobudur di Balai Desa Borobudur, Magelang, Rabu (10/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Total) nilai ganti ruginya Rp 101,8 miliar. Pembayaran kita targetkan hari ini (selesai) mudah-mudahan tidak ada retur, tidak ada yang berhalangan (hadir)," ujarnya.
"Ternyata tadi ada warga yang di RS (rumah sakit), nanti kita akan ke RS. Terus tadi ada yang sepuh di mobil sudah ditangani (layani). Kalau ada yang sepuh, saya suruh jangan dibawa ke ruangan biar kita ke sana," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Operasional dan Pengembangan Infrastruktur PT TWC, Mohammad Nur Sodiq mengatakan, Kampung Seni Borobudur total bidang yang dibebaskan TWC dan Pemprov Jateng ada 50 bidang termasuk ada 2 tanah wakaf.
"Dengan proporsi dari TWC membebaskan totalnya dengan tanah wakaf itu 37 bidang, sedangkan dari Pemprov membebaskan sebesar 13 bidang tanah. Alhamdulillah proses yang kita jalani sejak November sampai hari ini bisa selesaikan dengan baik, dengan transparan dan akuntabel," katanya.
Menurutnya, hitungan per meter sudah ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Ada beberapa kelas mulai ada yang di depan pinggir jalan kabupaten, ada yang di dalam, tapi range-nya yang paling rendah itu Rp 1,7 juta sampai Rp 2,8 juta. Itu memperhitungkan market price dan semua objek yang ada di dalam lahan. Mulai dari tanaman, kalau memang ada bangunan juga dihitung. Kami mengikuti apa yang ditetapkan KJPP," kata dia.
Pasar Seni Borobudur di Kujon, katanya, total lahannya 10 hektare.
"Ada empat pihak yang menyediakan tanah, ada TWC, Pemprov Jateng, Pemkab Magelang dan pemerintah desa," ujarnya.
Kampung Seni Borobudur, kata dia, program strategis nasional. Nantinya akan dibangun kios pedagang, ada museum, tempat parkir dan ada tempat pentas pertunjukan seni.
Salah satu penerima UGR, Haryono mengatakan, tanah yang terkena seluas 810 meter persegi merupakan warisan dari orang tuanya.
"Semua warga digunakan untuk negara tetap mengikhlaskan. Kena 810 meter persegi, UGR Rp 1,3 miliar," katanya.
Uang UGR tersebut, kata dia, akan digunakan untuk membeli tanah kembali. Kemudian, akan dibagi kepada dua anaknya.
(rih/aku)