Berapa Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024? Ini Nominal dan Jadwal Rekrutmennya

Berapa Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024? Ini Nominal dan Jadwal Rekrutmennya

Anindya Milagsita - detikJateng
Sabtu, 16 Des 2023 14:48 WIB
Ilustrasi TPS Pemilu
Ilustrasi pengawas TPS. Foto: Rifkianto Nugroho
Solo -

Pada penyelenggaraan Pemilu 2024 dibutuhkan banyak pihak yang akan diberi wewenang untuk ikut andil dalam mengawasi jalannya Pemilu. Salah satu peran yang diperlukan adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan atau Desa. Diketahui bahwa pada masing-masing TPS hanya terdapat satu orang Pengawas TPS.

Mengingat pentingnya tugas pengawas TPS dalam penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan honor atau gaji untuk mereka. Lantas berapakah nominalnya? Berikut rincian gaji yang akan diterima oleh Pengawas TPS dan jadwal rekrutmennya di wilayah Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berapa Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024?

Nominal Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Honor atau gaji pengawas TPS Pemilu 2024 telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022. Berikut rincian gaji Pengawas Pemilu 2024 yang disesuaikan dengan jabatan, dikutip dari laman resmi Desa Karangrejo, Kabupaten Magelang:

  • Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp2.200.000 per bulan
  • Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.900.000 per bulan
  • Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.550.000 per bulan
  • Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024: Rp900.000 per bulan
  • Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024: Rp1.500.000 juta per bulan
  • Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan
  • Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024: Rp750.000 per bulan
  • Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024: Rp1.000.000

Jadwal Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024 Wilayah Jawa Tengah

Lantas kapan dimulainya rekrutmen pengawas TPS Pemilu 2024 khususnya di wilayah Jawa Tengah? Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui laman resmi Bawaslu Jawa Tengah, rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024 akan dibuka pada Desember 2023.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut dijelaskan oleh M Rofiuddin selaku anggota Bawaslu Jawa Tengah bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara digelar dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.

Pada wilayah Jawa Tengah dibutuhkan setidaknya ada sekitar 117.299 orang untuk menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024. Syarat untuk mengisi posisi tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 21 tahun. Nantinya para Pengawas TPS akan diseleksi dan ditetapkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Demikian tadi mengenai nominal gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 dan jadwal rekrutmen di wilayah Jawa Tengah. Semoga informasi ini membantu!




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads