Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) 2024 kembali menjadi yang terendah dibanding provinsi lain di Indonesia. Pemprov Jateng buka suara terkait hal itu.
Kepala Biro Hukum Setda Jateng, Iwanudin Iskandar menyebut memang beberapa tahun belakang Jateng selalu menempati urutan terbawa dalam UMP. Dia berharap ke depan UMP Jateng bisa naik lebih tinggi.
Namun, secara persentase kenaikan UMP di Jateng menurutnya bukan yang paling rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa kali kita sampaikan bahwa sejak dulu memang terendah tapi memang dalam hal ini antara Jawa Tengah dan terutama Jawa Barat kenaikannya sudah tinggi Jawa Tengah, Jawa tengah 4,03 persen Jawa Barat masih 3 sekian persen" katanya di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (30/11/2023).
Sebagai informasi UMP Jateng 2024 naik sebesar 4,02 persen menjadi Rp 2.036.947. Sedangkan UMP Jabar 2024 naik 3,57 persen menjadi Rp 2.057.495.
Dia menilai bila iklim investasi di Jawa Tengah semakin baik, ke depan UMP di Jateng akan bisa mengimbangi Jawa Barat.
"Jadi ini makin lama ini kalau iklim investasi bagus kemudian buruhnya meningkat dengan bagus otomatis nanti akan imbang," tambahnya.
Perbandingan UMP Jateng dan Jabar 3 tahun Terakhir:
2022
- Jateng: Rp 1.812.935 (naik Rp 13.596)
- Jabar: Rp 1.841.487 (naik Rp 31.135)
2023
- Jateng: Rp 1.986.670 (naik 8,0 persen)
- Jabar: Rp 1.959.169 (naik 7,88 persen)
2024
- Jateng: Rp 2.036.947 (naik 4,02 persen)
- Jabar: Rp 2.057.495 (naik 3,57 persen)
(aku/ahr)