Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024 disetujui sebesar Rp 28,5 triliun. APBD Jateng 2024 itu disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Tengah.
Kesepakatan itu kemudian ditetapkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023. Hal itu dituliskan dalam siaran pers Pemprov Jawa Tengah yang diterima detikJateng pada Rabu (29/11).
"Dengan disetujuinya rancangan keputusan tersebut, maka sekaligus ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023," kata Ketua DPRD Jateng Sumanto dalam rapat paripurna, dikutip dari siaran pers, Rabu (29/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan, Banggar DPRD Jawa Tengah memberikan beberapa rekomendasi, antara lain dalam implementasi kegiatan dan program perangkat daerah agar difokuskan pada persoalan utama seperti penanganan kemiskinan, stunting, dan penegakan keadilan sektor pendidikan yaitu penganggaran BOSDA Jateng serta insentif guru keagamaan dan madrasah.
Kemudian ada juga rekomendasi agar implementasi penganggaran difokuskan pada pelayanan dasar dengan standar layanan minimum sesuai dengan perundang-undangan. Serta ketersediaan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilu guna menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama tahun politik.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami ucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh fraksi atas proses pembahasan intens sehingga RAPBD tahun 2024 bisa disepakati hari ini," kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana.
Setelah ada kesepakatan, APBD Jateng 2024 selanjutnya itu diserahkan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi itu biasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hari.
"Selanjutnya sesuai tahapan dan mekanisme rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi," ujar Nana Sudjana.
(dil/aku)