UMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Cek Besaran UMK Banyumas 5 Tahun Terakhir

UMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Cek Besaran UMK Banyumas 5 Tahun Terakhir

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 27 Nov 2023 15:00 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi UMK Banyumas. Foto: Dok. detikcom
Semarang -

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) 2024 telah resmi naik 4,02 persen. Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 35 kabupaten/kota di Jateng masih menunggu keputusan Pj Gubernur Jateng.

Pengumuman kenaikan UMP Jateng 2024 disiarkan oleh Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz pada 21 November 2023.

Ahmad Azis mengatakan dengan kenaikan 4,02 persen, maka besaran UMP Jateng tahun 2024 yaitu Rp 2.036.947. Mengalami kenaikan dari tahun 2023 yang sebesar Rp 1.958.169,69.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapan UMP dihitung dengan formula upah minimum tahun sebelumnya ditambah nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa," kata Azis dalam keterangan tertulisnya.

Sedangkan, untuk kenaikan UMK harus diputuskan gubernur paling lambat 30 November 2023. Bila mengikuti kenaikan UMP sebesar 4,02 persen, UMK Banyumas akan menjadi Rp 2.203.272,71 atau naik sebesar Rp 85.149,07.

ADVERTISEMENT

Jika menggunakan simulasi 4,02 persen, selama lima tahun terakhir atau sejak 2020, UMK Banyumas telah naik sebesar Rp 303.272,71.

Data UMK Banyumas

Berikut data kenaikan UMK Banyumas, dilihat dari data di situsbps.go.id:

Tahun 2020

  • UMK Banyumas 2020 sebesar Rp 1.900.000. Jumlah tersebut merupakan hasil kenaikan sebesar Rp 150.000 dari tahun sebelumnya.

Tahun 2021

  • UMK Banyumas 2021 sebesar Rp 1.970.000. Jumlah tersebut merupakan hasil kenaikan sebesar Rp 70.000 dari tahun sebelumnya.

Tahun 2022

  • UMK Banyumas 2022 sebesar Rp 1.983.261. Jumlah tersebut merupakan hasil kenaikan sebesar Rp 13.261 dari tahun sebelumnya.

Tahun 2023

  • UMK Banyumas 2023 sebesar Rp 2.118.124,64 Jumlah tersebut merupakan hasil kenaikan sebesar Rp 134.863,64 dari tahun sebelumnya.

Tahun 2024 (simulasi)

  • UMK Banyumas 2024 sebesar Rp 2.203.272,71 Jumlah tersebut merupakan hasil kenaikan sebesar Rp Rp 85.149,07 dari tahun sebelumnya.




(apl/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads