Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang ditetapkan sebesar Rp 5,46 triliun. Sedangkan Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 5,23 triliun.
Hal itu ditetapkan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang. Dalam keterangan pers Pemkot Semarang terkait APBD tahun 2024, disebutkan target PAD tahun depan Rp 5,23 triliun dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 5,46 triliun. Sehingga, ada defisit anggaran sebesar Rp 229,01 miliar.
"Kami akan prioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat, karena itu menjadi suatu bagian bahkan kebijakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Yaitu fokusnya, selain kesehatan dan pendidikan, prioritas 2024 ini juga masalah pengembalian kondisi ekonomi. Ketersediaan pangan juga belum baik, masih recovery karena fenomena El-Nino dan sebagainya," kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).
Terkait defisit anggaran, maka akan ditutup dengan pembiayaan dana transfer dan dana fiskal. Dalam keterangan itu disebutkan penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 296,34 miliar. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67,32 miliar.
"Ada defisit tapi ada pembiayaan, jadi balance. Rencana 2024 nanti, ada tambahan karena biasanya ada dana transfer, dana fiskal. Penghargaan-penghargaan juga biasanya dapat apresiasi. Biasanya, ada tambahan-tambahan di tengah tahun," ujar Ita.
Peningkatan PAD juga masih bisa dilakukan di berbagai sektor misalnya dari parkir. Maka, menurut Ita, akan ada program untuk meningkatkan pendapatan.
"Utamanya retribusi yang belum maksimal akan kami genjot. Baik parkir, perdagangan, bisa tambahkan lagi," jelasnya.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman berharap pemerintah bisa melaksanakan hal-hal yang sudah disepakati dalam rapat paripurna. Besaran APBD Kota Semarang tahun 2024 mengalami peningkatan dari APBD 2023 yaitu Rp 5,2 triliun.
"Kita tetap memberikan rekomendasi agar semuanya bisa dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan. Harapan kami setelah disahkan agar segera dilaksanakan, baru fungsi kami sebagai pengawasan akan kita jalankan," kata Kadarlusman.
(apl/ams)