Pemprov Isyaratkan Penentuan UMK Jateng 2024 Pakai Formula Mirip Tahun Lalu

Pemprov Isyaratkan Penentuan UMK Jateng 2024 Pakai Formula Mirip Tahun Lalu

Afzal Nur Iman - detikJateng
Selasa, 07 Nov 2023 15:36 WIB
Protes tak dilibatkan dalam rapat soal upah, buruh dari KSPI bertahan di depan Kantor Disnakertrans Jateng, Semarang, Selasa (7/11/2023).
Pemprov Isyaratkan Penentuan UMK Jateng 2024 Pakai Formula Mirip Tahun Lalu. Protes tak dilibatkan dalam rapat soal upah, buruh dari KSPI bertahan di depan Kantor Disnakertrans Jateng, Semarang, Selasa (7/11/2023). (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) memberi sinyal bahwa penentuan UMK 2024 akan menggunakan formula mirip Permenaker No 18 Tahun 2022 seperti tahun lalu. Meski begitu, hal tersebut dinilai belum final.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz usai mengikuti rapat koordinasi pengupahan di Solo. Dia menyebut pihak Kemnaker menyampaikan tengah menyempurnakan Peraturan Pemerintah (PP) untuk penetapan upah tahun 2024.

"Kementerian ketenagakerjaan menginformasikan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai pengganti PP 36 tentang pengupahan di mana PP 36 itu kan mengatur formula untuk menetapkan upah minimum. Itu kan dalam hal ini dalam proses revisi, RPP sudah ada, sudah serap aspirasi, sudah uji publik oleh Kementerian dan saat ini kita masih menunggu keluarnya PP sebagai dasar untuk menghitung upah minimum di 2024," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (7/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan formula yang digunakan mirip dengan Permenaker No 18 Tahun 2022. Ada kemungkinan PP tersebut akan terbit dalam waktu dekat.

"Kalau dilihat dari RPP itu kaya Permenaker 18 tapi saya belum bisa memastikan karena itu sifatnya masih RPP. Kita masih menunggu minggu ini informasinya keluar PP-nya," katanya.

ADVERTISEMENT

Dengan formula itu, UMP Jawa Tengah tahun 2023 naik 8,01 persen. Meski begitu, Aziz belum mau mengira-ngira terkait kenaikan upah di tahun 2024. Selain PP belum terbit, formula itu juga membutuhkan data statistik dari Badan Pusat Statistik.

"Nanti kita tunggu, satu formulanya itu, PP-nya itu belum keluar, yang kedua data yang untuk menghitung itu yang dari BPS pusat ke Kemnaker dan ke gubernur itu belum ada juga," pungkasnya.

Buruh Dirikan Tenda Perlawanan

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Jawa Tengah (KSPI Jateng) memprotes rapat koordinasi pengupahan yang dilakukan Disnakertrans Jateng di Solo karena merasa tak dilibatkan. Mereka mendirikan tenda perlawanan di depan Kantor Disnakertrans Jateng sebagai bentuk protes.

Tenda perlawanan tersebut didirikan pada Senin (6/11) sore. Hingga Senin (6/11/2023) pukul 14.00 WIB, para buruh masih bertahan di depan Kantor Disnakertrans Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang.

Wakil Ketua KSPI Jateng Zainuddin, menganggap Disnakertrans Jateng melakukan rapat pengupahan secara sembunyi-sembunyi. Perwakilan KSPI di Dewan Pengupahan bahkan baru mendapat informasi setelah menanyakan agenda tersebut.

"Salah satu pemantik kita melakukan ini juga ada rakor pengupahan di Solo secara sembunyi-sembunyi. Jadi kegiatan itu versi kami memang disembunyikan tidak ada sosialisasi ke seluruh Dewan Pengupahan apalagi ke teman-teman buruh," katanya saat di lokasi.

Zainudin mengatakan bahwa rapat tersebut memang rutin dilakukan jelang penetapan upah. Karena itu dia mempertanyakan mengapa kali ini terkesan sembunyi-sembunyi.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak di seluruh Jawa Tengah tentang upah yang upah itu menjadi pokok kesejahteraan yang di Jawa Tengah itu masih menjadi palung di antara daerah yang lain. Mengapa dalam penetapan upah prosesnya seperti ini," jelasnya.




(ahr/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads