Rincian dan Alokasi Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Kota Solo

Rincian dan Alokasi Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Kota Solo

Muthia Alya Rahmawati - detikJateng
Kamis, 21 Sep 2023 16:57 WIB
Ilustrasi Stetoskop Dokter
Rincian dan Alokasi Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Kota Solo (Foto: Infografis detikcom)
Solo - Pendaftaran seleksi penerimaan PPPK 2023 baik untuk pemerintah pusat dan daerah telah resmi dibuka. Dalam penerimaan PPPK ini, Pemerintah Kota Solo menjadi salah satu instansi daerah yang membuka formasi.

Adapun formasi PPPK yang dibuka, antara lain adalah tenaga kependidikan, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Kualifikasi pendidikan dan pilihan jabatannya pun beragam, bergantung pada instansi penyelenggara.

Formasi PPPK tenaga kesehatan Kota Solo telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor KP.02.01/7077/IX/2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Formasi Tahun 2023, berikut detailnya:

Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Kota Solo

Berdasarkan surat tersebut, PPPK tenaga kesehatan di Kota Solo dibuka untuk 264 formasi, terdiri dari 125 rincian alokasi PPPK umum dan 139 rincian alokasi PPPK khusus. Selain itu, terdapat pula formasi penyandang disabilitas sejumlah 6 formasi.

Sebanyak 264 formasi ini nantinya akan disebar di RSUD Kota Solo (RSUD Ibu Fatmawati Soekarno), Dinas Kesehatan, dan berbagai UPT Puskesmas di Kota Solo. Kualifikasi pendidikan yang diminta adalah dari D-III, S-1, dan pendidikan profesi.

Alokasi Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Kota Solo

Adapun sejumlah formasi PPPK tenaga kesehatan tersebut akan dialokasikan untuk beberapa posisi berikut ini:

  1. Ahli muda - Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi
  2. Ahli muda - Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
  3. Ahli muda - Dokter Spesialis Radiologi
  4. Ahli muda - Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok - Bedah Kepala dan Leher
  5. Ahli muda - Dokter Spesialis Urologi
  6. Ahli pertama - Administrator Kesehatan
  7. Ahli pertama - Apoteker
  8. Ahli pertama - Bidan
  9. Ahli pertama - Dokter
  10. Ahli pertama - Dokter Gigi
  11. Ahli pertama - Epidemiologi Kesehatan
  12. Ahli pertama - Fisioterapis
  13. Ahli pertama - Nutrisionis
  14. Ahli pertama - Perawat
  15. Ahli pertama - Radiografer
  16. Ahli pertama Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
  17. Ahli pertama - Tenaga Sanitasi Lingkungan
  18. Terampil - Asisten Apoteker
  19. Terampil - Bidan
  20. Terampil - Epidemiolog Kesehatan
  21. Terampil - Nutrisionis
  22. Terampil - Perawat
  23. Terampil - Perekam Medis
  24. Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan
  25. Terampil - Radiografer
  26. Terampil - Tenaga Sanitasi Lingkungan
  27. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut

Tata Cara Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Kota Solo

Informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Kota Solo ini dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id, https://surakarta.go.id, http://bkd.surakarta.go.id, dan http://casn.surakarta.go.id serta media sosial Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Solo.

Pendaftaran PPPK dilakukan secara daring melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan disertai dengan proses unggah dokumen yang disyaratkan, berikut caranya:

  1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Buat akun SSCASN, unggah swafoto dan Cetak Kartu Informasi
  3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
  4. Lengkapi biodata;
  5. Setelah itu, mulai mendaftar dengan tahapan sebagai berikut: Daftar Formasi, Pilih jenis seleksi, Pilih formasi, Unggah dokumen;
  6. Unggah berbagai dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.
  7. Setelah selesai, periksa ringkasan data dan selesaikan proses pendaftaran
  8. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun sesuai petunjuk yang tersedia

Selain itu, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan pelamar:

  1. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP Pelamar,
  2. Simpan Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CASN sebagai bukti bahwa pelamar berhasil melamar formasi pada Portal SSCASN.
  3. Dokumen Persyaratan Pendaftaran dalam bentuk Softfile diunggah melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:
  4. Dokumen persyaratan wajib harus berupa salinan dokumen asli yang dapat terbaca dengan jelas dalam format JPG/PDF, dan unggah dokumen tersebut pada kolom yang sesuai.
  5. Dokumen tambahan harus digabungkan dalam format PDF dan diunggah pada kolom dokumen yang telah ditentukan.
  6. Penting untuk mengisi semua informasi dan data dalam formulir pendaftaran dengan benar dan sesuai dengan dokumen asli yang dimiliki. Jika informasi yang dimasukkan tidak akurat, ini dapat mengakibatkan diskualifikasi pelamar dan tidak akan diproses lebih lanjut.

Demikian informasi mengenai formasi PPPK tenaga kesehatan 2023 Kota Solo. Semoga bermanfaat!

Artikel ini ditulis oleh Muthia Alya Rahmawati peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.


(ahr/rih)


Hide Ads