Kemendag Buka Suara soal Utang Migor Rp 344 M: Masih Telaah Internal

Kemendag Buka Suara soal Utang Migor Rp 344 M: Masih Telaah Internal

Tim detikFinance - detikJateng
Selasa, 22 Agu 2023 13:06 WIB
minyakita minyak goreng di tulungagung
Minyak goreng. Foto: Adhar Muttaqin

Namun, Roy mengaku belum mengetahui kapan perusahaan ritel akan melakukan pemotongan tagihan hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen. Meski begitu, Roy mengatakan Aprindo tidak bisa lagi membendung keresahan dari para pengusaha. Jadi langkah-langkah tersebut tergantung dari keputusan perusahaan.

"Justru yang saya mau sampaikan adalah saat ini Aprindo untuk poin 2 3 4 nggak bisa membendung. Kita nggak bisa menahan anggota. Bahkan penghentian pembelian minyak goreng oleh perusahaan peritel. Bukan Aprindo," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampaknya jelas akan memengaruhi stok minyak goreng di ritel. Roy mengatakan jika ritel memotong tagihan dari distributor alasannya sebagai ganti selisih harga yang belum dibayarkan Kemendag. Karena alur pembayaran rafaksi itu melalui produsen.

"Misalnya memotong tagihan pastikan ketidaksetujuan dari pihak produsen. Pastikan ada aspek masalah bisa aja produsennya menyetop, 'bayar dulu dong tagihan ini kan bukan rafaksi' dia nyetop pasokan. Nah kalau menyetop pasokan, ada nggak minyak goreng di toko? Kita nggak tahu," ujarnya.


(apl/sip)


Hide Ads