Dapat UGR Tol Jogja-Bawen Rp 2,2 Juta, Lansia Magelang: Cuma 2 Ember

Dapat UGR Tol Jogja-Bawen Rp 2,2 Juta, Lansia Magelang: Cuma 2 Ember

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 16 Mei 2023 18:18 WIB
Salah satu penerima uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Bawen, Kasiyat (70) menerima Rp 2,2 juta di Balai Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Selasa (16/5/2023).
Salah satu penerima uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Bawen, Kasiyat (70) menerima Rp 2,2 juta di Balai Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Selasa (16/5/2023). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Uang ganti rugi (UGR) tol tak selalu bernilai fantastis. Di Kabupaten Magelang, lansia bernama Kasiyat (70) hanya menerima UGR tol Jogja-Bawen Rp 2,2 juta. Sebab, tanah miliknya yang terkena proyek tol luasnya cuma 2 meter persegi. Ia pun setelah menerima spontan uang langsung diambilnya.

Tanah tersebut berada di Desa Sriwedari, Muntilan, Magelang. Kasiyat langsung menerima UGR tersebut. Saat hendak difoto untuk bukti laporan telah menerima UGR, dia sempat berseloroh luas tanah yang terkena cuma dua ember.

"Yang terkena tulakan atau tempat mengalirnya air. Dua meter persegi, cuma kena pojokan. Itu termasuk sawah, tapi cuma keserempet. Cuma dua ember," kata Kasiyat saat menerima UGR di Balai Desa Sriwedari, Selasa (16/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasiyat mengaku belum punya rencana setelah mengambil uangnya di ATM. "Kurang tahu, biar orang rumah (untuk istri). Terimanya Rp 2.210.000," ujarnya.

Menurut Kasiyat, ada warga lain yang menerima UGR dengan nilai lebih kecil. "Luas sawahnya 347 meter persegi, tapi yang kena juga 2 meter persegi," kata dia.

ADVERTISEMENT

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir mengatakan pembayaran UGR hari ini persetujuan tahap 12 dan 13 dari LMAN (lembaga manajemen aset negara). Tahap 12 untuk Desa Sriwedari dan tahap 13 untuk Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid.

"Tahap 13 itu yang kita ajukan sebanyak 30 bidang nilainya Rp 42,96 miliar, tetapi yang disetujui 18 bidang senilai Rp 27,67 miliar di Desa Pabelan. Tahap 12 untuk Desa Sriwedari kita ajukan LMAN itu 75 bidang senilai Rp 49,3 miliar, yang disetujui 49 bidang dengan nilai Rp 28,071 miliar," jelas Mustanir.

"Sisanya karena ini ada catatan administrasi kurang lengkap dari LMAN, akan dilengkapi lagi. Kemudian akan diajukan ke LMAN di-SPPkan lagi, di Desa Sriwedari dan Pabelan. Jadi totalnya yang hari ini yang diundang itu 18 plus 49 bidang, sekitar 67 bidang dengan total nilai sekitar Rp 55 miliar," sambungnya.

Kepala BPN Magelang A Yani menambahkan pembayaran UGR hari ini yang disetujui kemarin ada dua desa yaitu Desa Pabelan dan Sriwedari.

"Hari ini Desa Pabelan yang tahap 2 kan jumlahnya 209 perorangan, tahap pertama 90 bidang sudah, kemudian tahap dua 18 bidang luasnya 1,1 hektare nilai ganti ruginya Rp 27,6 miliar," kata dia.

"Sriwedari ini juga tahap dua. Semuanya perorangan 257 bidang, yang sudah dibayar tahap pertama 84, yang sekarang 48 dari 49 luasnya 2,1 hektare nilainya Rp 28 miliar," lanjut Yani.

"Sesungguhnya yang diajukan hari ini 75, disetujui 49, tapi ada satu yang salah sehingga 48. (Nominal terbesar) Tadi saya tanda tangan, entah desa mana itu ada Rp 13 miliar, satu orang," pungkasnya.




(dil/ams)


Hide Ads