Warga Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten yang bidang tanahnya dieksekusi Pengadilan Negeri Klaten untuk proyek Tol Jogja-Solo nekat bertahan. Warga mendirikan tenda di atas tanah bekas rumah mereka.
Pantauan detikJateng di lokasi, Kamis (11/5/2023), ada enam tenda kamping di lokasi. Tenda tersebut berwarna-warni mencolok.
Tenda berukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter didirikan di bekas reruntuhan bangunan. Di dalam tenda tidak ada perabotan.
Di bekas rumah Bu Kades Pepe, Siti Yulaikah terpasang tenda warna oranye. Di dekatnya berdiri tiang besi bendera dengan bendera merah putih terpasang di pucuknya.
Di sekitar tenda, terdapat bekas-bekas perapian yang tersisa abu dan arang. Meskipun berdiri tenda, alat berat proyek tol tetap bekerja di sekitarnya meratakan bangunan lainnya yang tersisa.
Direktur Lahan dan Utilitas PT Jogja Solo Marga Makmur (JMM), Muhammad Amin mengatakan selaku pengelola pembangunan jalan Tol Jogja-Solo, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum menyikapi warga tersebut.
"Saat kegiatan konstruksi nanti kita akan berkoordinasi dengan APH setempat. Konstruksi segera dilaksanakan," ungkap Amin kepada detikJateng saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Sebelum dilakukan kegiatan konstruksi, lanjut Amin, nantinya akan dilakukan pengurukan lahan. Namun sebelum itu akan dilakukan pembersihan.
"Nanti kita clearing dulu. Target sampai bulan Desember 2023 sampai exit tol Ngawen, Kecamatan Ngawen selesai," imbuh Amin.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(rih/apl)