Seorang nenek penjual cobek dan kijing di Kabupaten Magelang mengaku sedih usai menerima uang ganti rugi (UGR) pengadaan jalan tol Jogja-Bawen sebesar Rp 6,4 miliar. Uang sebanyak itu sebagai pengganti atas tanahnya seluas 920 meter persegi. Berikut kisahnya.
Nenek penjual cobek dan kijing atau batu nisan itu bernama Sarumi. Usianya 65 tahun. Dia tinggal di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Selain untuk tmpat tinggal Sarumi, rumah di atas tanah 920 meter persegi itu juga terdapat tempat usaha jualan cobek dan kijing yang dia rintis sejak 25 tahun silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggih (iya, dapat Rp 6,4 miliar). Ya cari tanah lagi, sudah nggak punya tanah. Rumah, tempat usaha (kena proyek tol). Usahanya dagang cobek sama kijing," kata Sarumi usai menerima pembayaran UGR di Kantor Desa Pabelan, Selasa (9/5/2023).
"Kena semua. Nggak tahu (mau pindah ke mana). Belum (punya pandangan). Ya sementara ikut anak di desa itu, tapi di dalam, nggak di pinggir jalan," imbuh nenek dari empat cucu itu.
"(UGR) ya buat usaha lagi kalau bisa, dapat tanah yang bisa buat usaha," ujar Sarumi yang tak pernah menyangka tanahnya terkena pengadaan tol.
Sarumi mengaku tidak senang saat ditanya soal perasaannya menerima UGR. Sebab, dia harus kehilangan rumah dan tempat usahanya yang sudah puluhan tahun berjalan.
"Ya nggak senang, nggak punya tempat untuk usaha," tuturnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK Jalan Tol Jogja-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir mengatakan pembayaran UGR ini merupakan satu rangkaian pembayaran tahap 11 persetujuan dari LMAN (lembaga manajemen aset negara). Hal ini merupakan satu bagian dari Desa Congkrang dan Tamanagung, Kecamatan Muntilan.
"Total yang kita ajukan itu 117 bidang, tetapi yang disetujui 111 bidang. Nah yang di Pabelan sendiri itu 92 bidang, yang di Congkrang itu 10 bidang dan di Tamanagung 9 bidang. Total dari pembayaran tahap 11 ini nilai Rp 95,98 miliar," tegasnya.
Simak juga Video 'Alasan Tambang Tanah Uruk Proyek Tol Jogja-Solo Disegel Satpol PP':