Sebanyak 17 bidang lahan untuk proyek tol Jogja-Solo di Klaten hari ini dieksekusi. Dari lahan sebanyak itu ada 13 bidang di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, yang sembilan di antaranya masih berpenghuni.
Pantauan detikJateng, Rabu (10/5/2023), persiapan eksekusi dipusatkan di depan kantor Desa Pepe. Apel pasukan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Klaten Kompol M Aslam.
Peserta apel terdiri dari semua satuan di Polres Klaten ditambah TNI, Brimob, Satpol-PP, CPM, PLN dan lainnnya. Meskipun halaman digunakan untuk apel, kantor desa sepi dan belum ada satupun perangkat desa yang datang pada pukul 07.45 WIB tetapi pukul 07.56 WIB Kades Siti Zulaikah akhirnya datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di gapura pintu masuk kantor desa dipasang spanduk kain dan gedung serbaguna dikunci. Spanduk bertuliskan "Selesaikan dulu aset desa kami, yg belum dibayarkan seluas 11.593 M sebelum dieksekusi ".
![]() |
Warga sekitar lokasi menonton persiapan eksekusi. Mobil Brimob, Sabhara dan lainnya karena terparkir di sekitar lokasi.
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah menyatakan untuk Polres Klaten dikerahkan 214 personel ditambah Brimob satu SST. Ditambah dari TNI dan Satpol-PP.
"Polres ada 214 personel ditambah dengan TNI dan Satpol-PP. Tim dibagi menjadi tiga karena ada beberapa lokasi," kata Abdillah kepada detikJateng, Rabu (10/5/2023) pagi.
Camat Ngawen, Ana Fajriah Hidayati dan Sekcam, Hariyadi, enggan berkomentar terkait kegiatan eksekusi tersebut. Termasuk saat ditanya sepinya kantor desa.
"Jangan saya, saya tidak komentar, tolong ya," ungkap Ana kepada detikJateng di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 bidang lahan proyek Tol Jogja-Solo di Klaten akan dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Klaten besok. Sekitar 500 personel keamanan disiapkan, termasuk dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.
"Untuk pengaman kita sudah maksimal, kita sudah koordinasi dengan pihak keamanan. Nanti kita melibatkan dari Polres, Polsek, Koramil, Kodim, CPM, Satpol PP dan Binmas untuk jumlahnya kita sudah koordinasi sekitar Polres saja sekitar 300 orang, belum Polsek, Koramil, kita juga minta bantuan pihak Kopassus," jelas Ketua PN Klaten, Tuty Budhi Utami, kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/5).
Tuty menjelaskan eksekusi rencananya dilakukan tanggal 10-11 Mei. Untuk persiapan eksekusi tersebut pengadilan telah melakukan konstatering atau pencocokan data.
"Persiapan pelaksanaan eksekusi kita telah melaksanakan konstatering, pencocokan data, pengumpulan fakta, mengidentifikasi permasalahan untuk mencari solusi guna menghindari hambatan saat pelaksanaan eksekusi. Tanggal 10 Mei kita fokuskan di Desa Pepe," papar Tuty.
(sip/sip)