Temuan Kerupuk Rhodamin di Pasar Manis Diborong Bupati Banyumas

Temuan Kerupuk Rhodamin di Pasar Manis Diborong Bupati Banyumas

Anang Firmansyah - detikJateng
Kamis, 06 Apr 2023 11:49 WIB
Petugas Loka POM Banyumas melakukan uji sampel makanan yang mengandung formalin dan rodamin di Pasar Manis Purwokerto, Kamis (6/4/2023).
Petugas Loka POM Banyumas melakukan uji sampel makanan yang mengandung formalin dan rhodamin di Pasar Manis Purwokerto, Kamis (6/4/2023). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas menemukan dua produk makanan mengandung formalin dan rhodamin di Pasar Manis Purwokerto. Tak mau pedagangnya rugi, Bupati Banyumas memborong seluruh kerupuk yang disebut mengandung rhodamin.

"Itu yang jadi masalah rhodamin kerupuk banyak ternyata. Itu kan saya harus beli semua agar tidak dibeli warga dan pedagang tidak rugi. Kalau ditemukan lagi meski sudah diingatkan, baru saya minta untuk dibuang. Kalau bandel izinnya saya cabut," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein di Pasar Manis, Kamis (6/4/2023).

Temuan kerupuk mengandung rhodamin itu hasil dari pemeriksaan sampel bahan makanan menjelang Idul Fitri di Pasar Manis Purwokerto oleh Loka POM Banyumas, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inspektor makanan Loka POM Banyumas, Awalita Citra Cahyani menjelaskan pihaknya telah memeriksa 13 sampel dari pedagang yang berbeda.

"Kita mendapatkan dua sampel positif formalin dan rhodamin. Yang kita uji adalah boraks, formalin, rhodamin dan metamililo. Keempatnya adalah bahan berbahaya yang sama sekali tidak boleh di dalam bahan pangan," kata Citra di Pasar Manis.

ADVERTISEMENT
Petugas Loka POM Banyumas melakukan uji sampel makanan yang mengandung formalin dan rodamin di Pasar Manis Purwokerto, Kamis (6/4/2023).Petugas Loka POM Banyumas melakukan uji sampel makanan yang mengandung formalin dan rhodamin di Pasar Manis Purwokerto, Kamis (6/4/2023). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng

Makanan yang mengandung bahan rhodamin, menurut Citra, adalah yang berwarna pink menyala. Sedangkan formalin ditemukan pada produk makanan hewani.

"Yang berwarna ungu ini positif formalin, dari ikan teri nasi dan cumi asin kering. Kalau rhodamin tadi di kerupuk cantir. Biasanya selain kerupuk ditemukan pada jeli atau agar-agar yang warnanya ngejreng," terangnya.

Citra menjelaskan produk makanan yang mengandung bahan berbahaya itu dapat menimbulkan penyakit jika dikonsumsi terus-menerus.

"Tidak boleh dijual karena melanggar peraturan Undang Undang. Jika dikonsumsi terus menerus bisa menyebabkan kanker, karena terjadi penumpukan di dalam tubuh," jelasnya.

Dengan adanya temuan tersebut POM Banyumas berkoordinasi dengan Dinperindag untuk melakukan penelusuran dan penindakan. Rencananya juga akan dilakukan uji sampel di pasar tradisional lainnya.

Sementara itu, pedagang di Pasar Manis, Muhidin, mengaku tidak paham jika kerupuk dagangannya mengandung rhodamin.

"Dari Banyumas saja lah (kerupuknya). Saya tidak tahu mengandung rhodamin, orang cuma jualan," ujarnya.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads