Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta agar perusahaan yang ada di kotanya membayarkan THR ke buruh tepat waktu. Dia juga meminta pembayaran dilakukan secara penuh tanpa dicicil.
"Jangan dicicil, kita pastikan pemberian THR tepat waktu dan tidak dicicil," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (5/4/2023).
Gibran memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan terus memonitor semua perusahaan yang ada. Dirinya juga meminta karyawan atau pekerja untuk melapor jika mendapatkan THR dengan cara dicicil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pihaknya telah membuat posko pengaduan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.
"Yang jelas kita monitoring ke perusahaan-perusahaan swasta. Biasane yang tidak menerima full atau terlambat langsung mengadu ke saya atau ke posko aduan," ungkapnya.
Jika mendapat laporan terkait perusahaan swasta ada yang membayar THR dengan cara mencicil atau tidak tepat waktu, Gibran berjanji akan melakukan penanganan.
"Nanti kalau ada yang mencicil akan kami tindak lanjuti. Seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau untuk THR ASN, mohon dimanfaatkan dengan baik," pungkasnya.
(ahr/aku)