Menurut data yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, ada orang berinisial SB dan DY yang punya transaksi bernilai triliunan rupiah. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap sosok keduanya.
Dilansir detikFinance, Sri Mulyani mengungkap orang berinisial SB itu memiliki saham di PT BSI. Berdasar data PPATK, SB disebut memiliki transaksi hingga Rp 8,2 triliun.
"Satu, figurnya pake inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp 8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2023), dikutip dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan perhitungan PPATK transaksi saham PT BSI mencapai Rp 11,77 triliun. Namun, berdasarkan laporan SPT yang disampaikan SB ke Kementerian Keuangan, nilai transaksi saham yang dilaporkan hanya Rp 11,56 triliun.
"Kita teliti PT BSI yang ada di dalam surat PPATK juga, PT BSI ini data PPATK menunjukkan Rp 11,77 triliun. SPT Pajaknya menunjukkan Rp 11,56 triliun. Ada perbedaan Rp 200-an miliar itu pun dikejar. Kalau buktinya nyata perusahaan itu akan didenda 100%," ujar Sri Mulyani.
Selain itu, SB juga punya transaksi ke perusahaan lain berinisial PT IKS. Data PPATK menunjukkan selama 2018-2019 transaksinya mencapai Rp 4,8 triliun, sementara SPT perusahaan itu hanya melaporkan sejumlah Rp 3,5 triliun.
Sri Mulyani juga mengungkapkan ada sosok berinisial DY yang juga memiliki transaksi fantastis. DY melapor dalam SPT hartanya Rp 38 miliar, namun hasil penelusuran PPATK menemukan orang itu punya transaksi sampai Rp 8 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan pihaknya sudah memakai data-data dari PPATK untuk memanggil yang bersangkutan dan dimintai keterangan.
"Nah, perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan," jelas Sri Mulyani.
(dil/dil)