Kemenhub Bakal Batasi Angkutan Barang saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Kemenhub Bakal Batasi Angkutan Barang saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Tim detikFinance - detikJateng
Senin, 13 Mar 2023 20:28 WIB
Terminal Peti Kemas Semarang yang sempat kena banjir rob kembali beroperasi, Selasa (24/5/2022).
Ilustrasi. Terminal Peti Kemas Semarang. Foto: dok. Pelindo III Semarang
Solo -

Angkutan barang di saat musim mudik Lebaran tahun ini akan diperkecil jumlahnya. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi angkutan barang pada musim mudik lebaran tahun ini. Simak jadwalnya di sini.

Dilansir detikFinance, pembatasan angkutan barang saat mudik itu rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 18-21 April 2023. Sedangkan untuk arus balik, larangan operasional angkutan barang bakal berlaku pada 24-26 April 2023.

"Pembatasan angkutan barang akan dilakukan, rencananya 18 sampai 21 April, itu pergerakan angkutan barang tidak boleh beroperasi di jalan-jalan untuk arus mudik," kata Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023), dikutip dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada musim mudik lebaran tahun sebelumnya, menurut detikFinance, ada 8 barang yang boleh diangkut saat pelarangan berlaku. Dengan adanya rencana pembatasan pada musim mudik lebaran tahun ini, hanya 4 barang saja yang boleh diangkut.

Namun Hendro belum menjelaskan secara detail barang apa saja yang dibatasi. Yang jelas, angkutan sembako dan BBM masih termasuk dalam 4 barang yang diperbolehkan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari detikFinance, saat ini Kemenhub masih menunggu waktu penandatanganan surat kesepakatan bersama dengan kepolisian untuk meresmikan rincian aturan larangan operasional kendaraan barang saat mudik lebaran.

Ada kemungkinan juga pada tanggal 29-30 April dan 1 Mei akan dilakukan larangan angkutan barang juga. Sebab pada tanggal tersebut ada libur panjang.

"Kalau peningkatan di tiga hari itu meningkat tinggi, kita akan ada diskresi sendiri kurangi angkutan barang. Nanti akan diputuskan bersama," kata Hendro.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads