Tarzan Srimulat Curhat Didenda Rp 90 Juta gegara Aliran Listrik, Kok Bisa?

Nasional

Tarzan Srimulat Curhat Didenda Rp 90 Juta gegara Aliran Listrik, Kok Bisa?

Tim detikFinance - detikJateng
Selasa, 07 Mar 2023 11:49 WIB
Tarzan dan Tessy Srimulat Besuk Nunung di Polda Metro Jaya
Tarzan Srimulat. (Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Solo -

Komedian senior Tarzan Srimulat bercerita terkena denda hingga Rp 90 juta karena persoalan listrik PLN. Curhatan Tarzan itu lalu viral di media sosial.

Kejadian ini diceritakan Tarzan lewat sebuah unggahan video yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @mustof*****. Dalam video tersebut, Tarzan bercerita awalnya membelikan rumah untuk anaknya pada 2007 silam.

Kala itu, listrik di rumah tersebut kemudian diganti atas nama anaknya, Galuh Pujiwati. Namun pada bulan lalu, tiba-tiba rumah tersebut didatangi petugas PLN yang langsung mau memblokir listrik rumah tersebut. Alasannya, alamat yang dipakai tidak sesuai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah 15 tahun tiba-tiba didatangi Februari 2023 tanggal 6, petugas PLN datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir karena alasan alamat kita nggak sesuai. Kesalahan bukan di pelanggan," ujar Tarzan yang turut didampingi putrinya dalam video tersebut, dikutip Selasa (7/3/2023) seperti dilansir detikFinance.

Atas kejadian tersebut, Tarzan diminta membayar denda sebesar Rp 90 juta. Ia pun menyambangi kantor PLN setempat dan protes. Tarzan akhirnya mendapat keringanan dan hanya diminta membayar Rp 72 juta, namun ditambah biaya pemasangan listrik baru Rp 5 juta.

ADVERTISEMENT

"Saya keberatan dan saya datang ke PLN terus dapat keringanan jadi Rp 72 juta. Tapi listrik harus pasang baru. Terpaksa saya bayar, padahal sudah 2 tahun nggak dapat job. Pusing," ujarnya.

Tarzan mengaku heran, mengapa PLN tidak melakukan pemeriksaan sejak 2007 di mana dia baru membeli rumah tersebut. Menurutnya, bila memang ditemukan adanya kesalahan ataupun pencurian, maka seharusnya ditindak sejak dini.

"Kalau ada kesalahan, nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa nggak tahun itu? Ini sudah 15 tahun loh, baru datang (dan bilang) tiga hari tidak dibayar, dilepas diblokir," kata Tarzan.

Atas kejadian ini, Tarzan pun berpesan agar masyarakat tidak menggunakan aliran listrik lama jika membeli rumah bekas, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia juga sempat turut 'mencolek' Menteri BUMN Erick Thohir dalam video tersebut.

"Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama, mending beli daftar baru supaya aman. Nggak kayak saya," ujar Tarzan.

"Mudah-mudahan hal ini didengar oleh Pak Erick Thohir, saya kenal baik," pungkasnya.

Simak tanggapan PLN di halaman berikutnya.

Tanggapan PLN

Menanggapi perihal ini, Manager UP3 Kramat Jati PLN UID Jakarta Raya Aditya Yoga Nugraha menjelaskan pihaknya telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Toto Muriadi Tarzan.

"Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain," jelas Yoga dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (7/3).

Yoga mengatakan, Galuh pun selaku pemilik rumah mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM. Hasilnya, keberatan tersebut ditolak.

Ia juga menambahkan, baik Galuh maupun Tarzan saat ini telah menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran. Setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN, Tarzan memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan. Jika listrik yang mengalir ke rumah tidak sesuai dengan standar PLN akan berpotensi membahayakan pelanggan.

Halaman 2 dari 2
(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads