Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) menyebut ada transaksi mencurigakan dari aktivitas laporan harta milik Rafael Alun Trisambodo. PPATK pun mengaku sudah mengendus transaksi aneh sejak lama.
Dilansir detikFinance, Ketua PPATK Ivan Yustiavananda menyebut PPATK telah menyerahkan hasil analisis LHKPN Rafael periode 2012-2019 lalu. Data analisis ini telah dikantongi KPK, Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," kata Ivan kepada detikcom, Senin (27/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut ini merupakan hasil analisis karena adanya transaksi signifikan yang tidak sesuai profil Rafael.
"Ya, transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," kata dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut hasil transaksi mencurigakan di laporan kekayaan Rafael Alun belum diitindaklanjuti oleh KPK. "Biar sekarang dibuka oleh KPK," sambung dia.
Laporan Harta Rafael Alun
Dari hasil penelusuran detikcom, pada 2012 lalu Rafael tidak tercatat melaporkan LHKPN miliknya. Sementara itu, berdasarkan penelusuran detikcom, tampak bahwa Rafael Alun Trisambodo pertama kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK 2011 silam.
Saat itu, Rafael Alun Trisambodo sudah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I dan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20,49 miliar.
Ayah Mario Dandy Satriyo ini juga tercatat sempat pindah di posisi yang sama di Kanwil DJP Jawa Tengah I pada 2013 hingga 2015. Dari laporan yang dia sampaikan pada 22 Januari 2015 itu, dia tercatat memiliki harta Rp 35,2 miliar.
Pada tahun yang sama, Rafael Alun Trisambodo kembali melaporkan LHKPN-nya. Kala itu dia tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.
Meski melapor LHKPN dua kali di tahun yang sama, ternyata harta kekayaan Rafael Alun mengalami peningkatan pesat sebanyak Rp 2 miliar. Dalam laporan yang disampaikannya pada 28 September 2015, dia tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 39,3 miliar.
Kurang dari setahun menjabat dia lalu tercatat pindah jabatan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Penanaman Modal Asing Dua. Saat itu, dia kembali melapor harta kekayaannya sebanyak Rp 39,8 miliar.
Lalu pada jabatan yang sama di tahun 2017 dia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 41,4 miliar. Harta kekayaannya pun terus mengalami kenaikan hingga pada 2019 dia melaporkan memiliki harta mencapai Rp 44,2 miliar.
Terakhir saat diangkat untuk menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II. Dia lalu dicopot dari jabatannya, dan terakhir dia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.
(ams/sip)