Kota Jogja bakal mendapatkan pasokan Minyakita 13 ton dari Kementerian Perdagangan. Minyak goreng yang dikirim itu merupakan hasil sidak yang dilakukan beberapa waktu terakhir.
"Sebanyak 13 ton dari sidak Kementerian Perdagangan yang didistribusikan ke daerah," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Veronica Ambar Ismuwardani di Pasar Beringharjo, Kamis (16/2/2023).
Selanjutnya, Ambar menjelaskan dari 13 ton Minyakita tersebut akan didistribusikan ke empat pasar tradisional yang ada di Kota Jogja, yakni Pasar Beringharjo, Demangan, Kranggan, dan Prawirotaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu pasar sementara baru 10 pedagang yang dapat pasokan Minyakita, masing-masing pedagang mendapatkan jatah 7 karton," ujarnya.
Selain itu Ambar menambahkan konsumen yang akan membeli MinyaKita dibatasi, hanya boleh membeli dua botol atau dua liter tiap harinya.
"Tiap konsumen hanya boleh membeli 2 botol, atau 2 liter saja tiap harinya," tambahnya.
Selanjutnya menurut Ambar, Daerah Istimewa Yogyakarta bakal mendapatkan kiriman Minyakita sebanyak 60 ton dari Kemendag. Pada pengiriman kloter berikutnya tersebut, akan didistribusikan ke pasar yang belum tersentuh pasokan Minyakita yakni di Pasar Sentul dan Lempuyangan.
Selain menambahkan jumlah pasar, Ambar menerangkan juga akan menambah jumlah kuota pedagang yang diperbolehkan menjual Minyakita.
"Rencananya akan kami distribusikan ke Pasar Lempuyangan dan Sentul, akan kami intervensi," jelas Ambar.
"Pedagang kemungkinan juga ditambah nanti, tidak hanya terbatas 10 pedagang di tiap pasar," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ambar mengatakan bagi para pedagang yang akan menjual Minyakita, harus melengkapi syarat-syarat seperti melampirkan KTP, NPWP, serta membuat pakta integritas untuk menjual Minyakita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Harus, (Pedagang) melampirkan KTP, NPWP, dan pakta integritas untuk menjual sesuai HET," tutupnya.
(ahr/ams)