Erma Oktavia, buruh PT SAI Apparel Grobogan yang viral 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' masih bersitegang dengan perusahaan tempatnya bekerja. Erma mengaku mendapat ancaman saat mediasi dengan perusahaannya atau bipartit.
"Saya diancam, 'kamu hapus video yang sudah menyebar di media sosial karena kalau tidak kamu akan saya laporkan ke polisi Undang-Undang ITE'," kata Erma menirukan ucapan pihak pabriknya, saat menghadiri acara Partai Buruh di Hotel Candi Indah, Jalan Dokter Wahidin, Kota Semarang, Rabu (15/2/2023).
Saat itu, lanjut Erma, dia melawan. Erma mengancam balik akan melaporkan manajemen atas upah yang tak dibayar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"'Silakan bapak, silakan laporkan saya ke polisi tapi bapak perlu ingat lagi kalau bapak sudah melakukan kejahatan tindak kriminal pencurian upah jam kerja, kalau saya dipidanakan bapak juga harus dipidanakan'," kata Erma, seperti saat dia menjawab ancaman atasannya.
Erma mengungkap kawan-kawannya dari SP Spring juga diminta untuk menyetujui tujuh poin yang diberikan manajemen agar delapan orang pengurus bisa diperpanjang kontrak. Salah satu poinnya adalah menyetujui salah satu pengurus SP Spring kontraknya tak diperpanjang.
"Tujuh poin itu salah satunya ya itu pengurus saya yang namanya Mas Rosyid itu tidak mau diperpanjang lagi alasannya performa dan attitude," ujarnya.
Kontrak kerja Erma akan berakhir pada bulan Maret mendatang. Sampai saat ini dia diberi informasi bahwa kontraknya akan tetap diperpanjang.
"Bilangnya sih saya kontrak lagi, tapi kita lihat nanti ya," kata Erma.
Di kesempatan yang sama, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dengan tegas menyatakan berdiri di belakang Erma. Dia menyebut akan mengangkat permasalahan ini ke sidang International Labour Organization (ILO) bila terjadi sesuatu dengan Erma.
"Jadi kalau sampai terjadi apa-apa dengan Erma saya sebagai ILO Governing Body akan angkat 14 Maret ke sidang ILO," kata Said Iqbal.
(rih/aku)