Sebuah video yang dinarasikan sebagai kegiatan KPK menyetorkan uang hasil korupsi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka atas kasus dugaan penyertaan modal viral di media sosial. Adapun KPK memastikan bahwa informasi di media sosial itu sebagai hoax.
Video itu diunggah di kanal YouTube Agenda Politik dengan judul 'Inilah Tumpukan Uang 16,2 Miliar.Hasil Korupsi Gibran-Breaking News-Agenda Politik'. Pada Selasa (24/1/2023) video yang baru belasan jam diunggah itu sudah disaksikan 27 ribu pengguna YouTube.
Adapun video berdurasi 3 menit 10 detik berisi potongan video dari Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hingga Ketua KPK Firli Bahuri saat bicara tentang kasus korupsi bansos yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara. Namun, potongan video tersebut kemudian dibubuhi informasi yang berbeda.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar atau hoax," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari detikNews, Selasa (24/1).
dia menjelaskan video tersebut diambil dengan mengutip sebagian pernyataan Firli dan dirinya. Dia mengatakan potongan video tersebut kemudian dirangkai sehingga membentuk narasi yang tidak benar.
Konten ini juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan dan diberitakan oleh beberapa portal berita online," katanya.
Ali menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara positif.
Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoax yang kontraproduktif," ujarnya.
Ali meminta semua pihak menghentikan aksi menyebarkan hoax. Dia menyebut informasi palsu dapat menimbulkan provokasi di masyarakat.
Simak Video "Viral Video Ukhti Mengendarai Motor dengan 'Mata Batin'"
[Gambas:Video 20detik]
(ahr/sip)