"Di tengah upaya negara memperbaiki tata kelola, serius memberi perlindungan, meningkatkan pride dan kompetensi PMI agar negara penempatan lebih hormat pada pekerja kita, kita ini diganggu oleh sindikat mafia yang menempatkan pekerja kita secara tidak resmi. Nah kenapa mereka masih ada? Ini yang saya katakan, mereka dilindungi oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan," ujarnya saat meninjau langsung verifikasi pendaftaran PCMI di Auditorium kampus Universitas Negeri Semarang, Minggu( 22/1/2023).
Ia juga menyebut, backing para mafia penyalur TKI ilegal yaitu para oknum penegak hukum. Dirinya pun telah melaporkan hal tersebut kepada lembaganya.
"Ada backingnya (Penyalur PMI ilegal). Saya udah lapor ke Menkopolhukam, saya udah lapor ke panglima TNI, saya udah sampaikan ke Pak Kapolri, tinggal bagaimana komitmen pimpinan lembaga ini untuk membersihkan. Oknum-oknum brengsek yang ada di kementerian lembaganya, yang terlibat dalam penempatan ilegal," ungkap Benny.
Benny mengaku dirinya juga sudah pernah melakukan tindakan tegas terkait oknum yang terlibat dalam Sindikat mafia penyalur PMI Illegal.
"Saya tentu harus memulai memberi contoh. Tiga bulan lalu saya pecat salah satu ASN, yang terlibat memfasilitasi penempatan ilegal. Nomor rekeningnya mengumpulkan uang dari hasil kejahatan itu. Saya pecat, padahal pensiunnya tinggal satu bulan. Pensiunnya tinggal satu menit pun tetap saya pecat. Diumumkan ke publik, press conference, live FB, apa maksudnya? Sanksi sosial. Jadi kita tidak boleh mentolerir aparatur negara terlibat dalam kejahatan, termasuk di lembaga yang saya pimpin," tegasnya.
Ia menegaskan, aparatur negara merupakan pelayan bagi rakyat. Bahkan, jika rakyat direndahkan martabatnya, aparat harus marah.
"Perang kita melawan sindikat ini terus kita lakukan, kita tidak ingin ada anak bangsa yang diperdagangkan dan dari situ para sindikat ini menikmati hasil keuntungan yang sangat besar dari bisnis kotor ini. Nggak boleh. Tidak boleh ada penindasan yang dilakukan oleh satu kelompok orang kepada kelompok orang yang lainnya, tidak boleh ada penindasan yang dilakukan manusia satu kepada manusia lainnya, tidak boleh," tandas Benny.
(sip/dil)