Pembangunan 47 tower apartemen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dianggarkan Rp 9,4 triliun. Rencana pembangunan ini menjadi porsi pemerintah untuk membangun hunian ASN.
Dilansir detikFinance, ada pula tiga investor yang bersepakat ikut membangun apartemen untuk ASN di IKN dengan nilai dan porsi yang berbeda-beda.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan pengajuan dana Rp 9,4 triliun sudah dikirim ke Kementerian Keuangan sejak Desember 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu baru diajukan ke Kementerian Keuangan sebanyak 47 tower senilai 9,4 triliun," tuturnya di Grand Jatra, Balikpapan, Sabtu (14/1/2023), dikutip dari detikFinance. Kini tinggal menunggu, apakah dana sebesar itu akan disetujui atau tidak.
Rencananya ada 47 tower rumah susun yang terdiri dari 31 tower untuk ASN di west residence, 9 tower untuk Paspampres, 4 tower untuk Polri, dan 3 tower BIN.
Danis menjelaskan, rumah susun untuk ASN ini sekelas apartemen dan tiap tower rata-rata dibangun 12 lantai. Lantaran ASN terdiri dari berbagai tingkatan, maka pembangunan unit apartemennya juga akan dibedakan.
Misalnya, semakin tinggi pangkat ASN tersebut maka apartemennya akan lebih luas. Sedangkan luas unit apartemen ASN itu minimal 98 meter persegi.
"Ini rumah susun atau apartemen, sebanyak hampir 17.000 ASN itu akan datang bertahap. Bentuknya semua ya rumah susun atau apartemen setinggi 12 lantai dan dari beberapa tower," jelas Danis.
Menurut detikFinance, pihak swasta yang akan membangun hunian ASN di antaranya PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), PT Risjadson Brunsfield Nusantara - CCFG Corp (Konsorsium Nusantara), dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) akan membangun 6 tower apartemen, PT Risjadson Brunsfield Nusantara - CCFG Corp (Konsorsium Nusantara) 60 tower bisa menampung 3.000-4.000p unti dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC) 23 tower dengan isi 1.100.
Apartemen ASN yang akan dibangun tiga investor itu ada di beberapa area, yaitu Pusat Pelayanan WP1A-1, Pemerintahan Timur WP1A-1, Hunian TNI WP1A-1, dan WP1B Tahap 1.
(dil/dil)