Proyek jalan Tol Jogja-Solo ternyata menyisakan kenangan sedih bagi Edy Santoso, warga Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Klaten. Bagaimana tidak, enam kepala keluarga (KK) bersaudara yang dulu tinggal dalam satu pekarangan kini harus tercerai-berai.
"Ya sedih Mas. Ya sudah pencar sendiri-sendiri, ada yang ke sini ada yang ke sana," ungkap Edy kepada wartawan di Kantor Kecamatan Ngawen, Kamis (13/10/2022) siang usai penyerahan UGR.
Edy menyatakan, lahan pekarangan milik keluarganya seluas 876 meter persegi. Lahan pekarangan tersebut berisi 6 rumah keluarga besar. Untuk lahan seluas itu, keluarga Edy mendapat UGR sebesar Rp 2,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Luasnya 876 meter persegi, ada 6 rumah, hilang semua. Ya sedih," kata Edy.
Saat ini, imbuh Edy, keluarganya sudah ada rencana pindah rumah. Sudah ada yang mencari lokasi tapi beda-beda desa.
"Ada yang ke sana-sana, beda-beda desa. Tapi baru mencari belum mulai membangun, ini nanti uang dibagi, ini mulai dari nol lagi padahal kami di situ sejak kecil," papar Edy.
Edy mengaku keluarganya sempat kaget pekarangan keluarga besarnya diterjang proyek Tol Jogja-Solo. Namun juga tidak bisa berbuat banyak karena itu proyek nasional dan program pemerintah.
"Ya bagaimana lagi, ini program pemerintah. Padahal kalau dijadikan rumah lagi uang (Rp 2,8 miliar) itu juga belum bisa," imbuh Edy.
Sementara itu, Kasi Pengadaan Lahan Kantor BPN Klaten Sulistyono menjelaskan untuk Desa Manjungan ada sebanyak 8 bidang tanah milik perorangan yang dibayarkan. Nilainya Rp 12,2 miliar.
"Ada 8 bidang tanah perorangan Desa Manjungan dengan nilai Rp 12,2 miliar. Selain Desa Manjungan ada Desa Gatak dan Pepe yang dibayarkan hari ini," jelas Sulistyono kepada wartawan.
(aku/dil)