Daftar UMK Purwokerto Banyumas 2022

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 05 Okt 2022 15:09 WIB
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofari
Solo -

Daftar UMK Purwokerto Banyumas, Jawa Tengah 2022. Berikut ini daftar lengkap upah minimun Kabupaten (UMK) Purwokerto Banyumas serta perbandingannya dengan tahun-tahun sebelumnya.

Mengutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, besaran UMK Purwokerto Banyumas tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp 1.750.000. Jumlah tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2020.

Besaran UMK Purwokerto Banyumas pada tahun 2020 menjadi Rp 1.900.000. Dengan demikian, nilai UMK pada 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 150.000.

Lalu besaran UMK Purwokerto Banyumas tahun 2021 menjadi Rp 1.970.000 atau naik Rp 70.000 dari UMK tahun 2020.

Selanjutnya, besaran UMK Purwokerto Banyumas pada tahun 2022, menurut data dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, menjadi Rp 1.983.261,84.

Dibandingkan UMK tahun 2021, UMK Purwokerto Banyumas 2022 naik Rp 13.261,84.



Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"

(dil/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork