Daftar UMK Purwokerto Banyumas, Jawa Tengah 2022. Berikut ini daftar lengkap upah minimun Kabupaten (UMK) Purwokerto Banyumas serta perbandingannya dengan tahun-tahun sebelumnya.
Mengutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, besaran UMK Purwokerto Banyumas tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp 1.750.000. Jumlah tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2020.
Besaran UMK Purwokerto Banyumas pada tahun 2020 menjadi Rp 1.900.000. Dengan demikian, nilai UMK pada 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 150.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu besaran UMK Purwokerto Banyumas tahun 2021 menjadi Rp 1.970.000 atau naik Rp 70.000 dari UMK tahun 2020.
Selanjutnya, besaran UMK Purwokerto Banyumas pada tahun 2022, menurut data dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, menjadi Rp 1.983.261,84.
Dibandingkan UMK tahun 2021, UMK Purwokerto Banyumas 2022 naik Rp 13.261,84.
(dil/sip)